Hamil 8 Minggu, Jemaah Haji Asal Nganjuk Tunda Keberangkatan
Seorang calon jemaah haji wanita asal Kabupaten Nganjuk diketahui tengah mengandung seorang anak. Informasi ini berdasarkan hasil pemeriksaan medis. Jemaah ini pun akhirnya menunda keberangkatannya ke Tanah Suci.
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Husnul Maram mengatakan, perempuan berinisial S, 35 tahun itu merupakan jemaah haji kloter 10, yang masuk Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) pada Jumat, 10 Juni 2022.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine untuk wanita usia subur, jemaah S dinyatakan tengah hamil dengan usia kehamilan menginjak delapan minggu.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kehamilan oleh tim kesehatan, diketahui Ibu S asal Nganjuk ini usia kehamilannya 8 minggu,” kata Husnul, Minggu, 12 Juni 2022.
Pria yang juga menjadi Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim itu mengatakan, berdasarkan Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji, wanita hamil yang diprediksi usia kehamilannya pada saat keberangkatan kurang dari 14 minggu atau lebih dari 26 minggu ditetapkan tidak memenuhi istithaah kesehatan. Istithaah adalah kemampuan jemaah haji dari aspek kesehatan.
"Karena tidak memenuhi istithaah kesehatan jemaah haji, maka jemaah haji tersebut ditunda keberangkatannya tahun ini," jelasnya.
Husnul mengungkapkan, jemaah perempuan tersebut awalnya berencana berangkat haji bersama suaminya. Namun karena kehamilan itu, ia akhirnya memutuskan untuk pulang ke rumah.
"Menimbang beberapa hal, akhirnya sang suami tetap melanjutkan berangkat ibadah haji, sang istri akhirnya diantar kembali ke rumah domisili," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Husnul, jamaah haji 12 asal Kabupaten dan Kota Blitar, serta kloter 13 asal Kabupaten Malang telah memasuki AHES, pada Sabtu, 11 Juni 2022. Mereka rata-rata masuk lebih awal.
"Kloter 12 jadwalnya jam 12.00 WIB siang, jam 11.00 WIB mereka sudah datang. Sedangkan, kloter 13 jadwalnya jam 14.00 WIB, ternyata jam 11.30 WIB sudah datang,” ucapnya.
Selain itu, petugas AHES tetap melakukan pemeriksaan koper jamaah dengan ketat. Bahkan, beberapa di antaranya terpaksa dibongkar karena terdeteksi x-ray membawa barang yang harus diperiksa.
"Ada yang membawa rokok, oleh petugas diperiksa juga legalitasnya. Takutnya ada rokok ilegal. Ternyata semua rokok yang dibawa jemaah haji itu legal dan tidak lebih dari 2 slop di kopernya. Jadi tidak masalah," tutupnya.