Halangi Penjemputan, Simpatisan MSAT Dibawa ke Polres Jombang
Sejumlah simpatisan anak kiai pengasuh Ponpes Shiddiqqiyah Ploso Jombang MSAT yang menjadi pelaku pencabulan terhadap santri digelandang ke Mapolres Jombang untuk menjalani pemeriksaan.
Mereka dibawa dengan menggunakan truk Polda Jatim. Mereka terdiri masyarakat, santri, dan sukarela yang diangkut dengan tiga truk.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, para simpatisan pelaku pencabulan ini akan diperiksa karena menghalang-halangi upaya polisi dalam menjemput paksa tersangka MSAT.
"Setelah kita pilah-pilah mereka kita bawa. Nanti di Polres kita akan pilah-pilah mana yang santri, mana yang sukarelawan. Nanti yang sukarelawan akan kita periksa karena menghalang-halangi upaya kita," katanya, di lokasi penjemputan paksa pelaku pencabulan Jombang, Rabu, 7 Juli 2022.
Namun, Kombes Dirmanto belum menjelaskan detail berapa orang yang diangkut. "Ada tiga truk yang kita bawa ke Polres Jombang. Termasuk yang menghalang-halangi tadi," katanya.
Saat ditanya, proses penjemputan paksa pelaku pencabulan di dalam Ponpes Shiddiqqiyah, Kombes Dirmanto mengatakan, polisi masih melakukan penggeledahan lokasi, termasuk memeriksa seluruh gedung, mengingat di dalam ponpes banyak gedung yang harus digeledah untuk mencari keberadaan pelaku.
Pantauan Ngopibareng.id, hingga saat ini sejumlah Brimob Polda Jatim masih berjaga-jaga di depan Ponpes Shiddiqqiyah, Ploso, Jombang. Polisi melakukan penjemputan paksa terhadap MSAT, anak dari pengasuh Ponpes Shiddiqqiyah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi.
Penjemputan paksa ini sudah sekian kali dilakukan polisi. Namun, selalu menemui kegagalan karena dihalang-halangi massa simpatisan MSAT.
MSAT diduga melakukan perbuatan pencabulan terhadap santriwatinya sejak 2017. Korban mengaku modus MSAT adalah mengadakan wawancara seleksi tenaga kesehatan untuk kliniknya.
Namun di tengah seleksi, para santriwati mendapat kekerasan seksual dari MSAT. Akhirnya pada 2018, ada santri yang berani melapor ke Polres Jombang. Laporan ini atas dugaan pencabulan, pemerkosaan, hingga kekerasan seksual terhadap tiga santriwati.
Advertisement