Halangi Penangkapan MSAT, Polisi Tangkap Sopir Bernama Dedi
Polisi telah menangkap sopir Panther Nopol S 1747 ZD atas nama Dedi. Ia ditangkap karena pada Minggu, 3 Juli 2022 menghalang-halangi upaya polisi saat akan melakukan penangkapan terhadap MSAT.
"Tadi kami berhasil menangkap sopir Panther berinisial DD, yang pada 3 Juli 2022 lalu menghalang-halangi penangkapan terhadap saudara MSAT. Sekarang sudah kita amankan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
Dirmanto menjelaskan, truk-truk yang keluar masuk ponpes itu merupakan truk yang mengangkut para simpatisan MSAT yang melakukan penghalangan di dalam ponpes.
"Tadi truk-truk itu untuk mengakut para simpatisan MSAT yang tadi di dalam sedang melakukan dzikir-dzikir. Saat ini kita sisir satu persatu. Kalau bukan santri atau orang dalam pondok akan kita bawa," katanya.
Menanggapi upaya penangkapan MSAT, Dirmanto mengatakan, hingga saat ini masih dilakukan pengejaran. "Saat ini masih proses hunting. Kami masih periksa seluruh gedung-gedung di pondok," katanya.
Dari keterangan polisi, Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang memiliki luas tanah 5 hektare. Di dalam area tersebut banyak bangunan. Polisi akan melakukan penyisiran di setiap bangunan yang ada di ponpes tersebut guna mencari keberadaan MSAT.
Tidak Ada Bentrokan
Dirmanto juga menegaskan bahwa tidak ada bentrok yang terjadi sejak kedatangan anggotanya di lokasi. “Tadi hanya ada dorong-dorongan. Tidak ada bentrokan yang terjadi,” katanya.
Mengenai pernyataan Kiai Mukhtar Mukti yang akan menyerahkan sendiri MSAT ke Polda Jatim kepada anggotanya, Kabid Humas Dirmanto menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menunggu sampai diserahkan.
Dia memastikan, bahwa polisi akan terus melakukan pencarian keberadaan pelaku dugaan pencabulan yang sampai berita ini diunggah belum juga ditemukan. Meski negosiasi terus dilakukan anggotanya, Dirmanto mengatakan bahwa polisi terus bergerak mencari DPO tersebut.
“Sementara kami berupaya mencari, kami masih mencari,” tutupnya.