Halangi Autopsi Suporter, KontraS: Bagian dari Rekayasa Polisi
Adanya upaya intimidasi dari kepolisian terkait upaya autopsi yang diambil oleh keluarga korban tragedi Kanjuruhan dinilai oleh KontraS sebagai bagian dari rekayasa untuk menutupi fakta kejadian yang sesungguhnya.
Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan, mengatakan bahwa secara hukum justru pihak kepolisian yang harus bergerak aktif mengajak keluarga korban melakukan autopsi. Bukan malah sebaliknya, yakni menghalangi permintaan autopsi.
“Harusnya justru polisi yang mengajak keluarga korban untuk autopsi. Secara scientific dan hukum semua pandangan terkait penyebab kematian bisa terbukti melalui autopsi,” ujarnya pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Upaya menghalangi proses autopsi melalui intimidasi ini diduga menjadi bagian dari rekayasa kasus yang dibangun oleh polisi. Andy mengatakan, tidak hanya kali ini saja kepolisian berusaha untuk merekayasa kasus pada tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
“Ini sama saja ketika polisi merilis ada temuan miras. Semua pihak punya dugaan kuat bahwa itu polisi yang membuat-buat sendiri. Botol-botol sendiri terus di foto-foto sendiri,” katanya.
Andy menambahkan bahwa pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum harus mendorong pengungkapan fakta secara objektif dan transparan.
“Untuk membuktikan apakah benar yang meninggal karena gas air mata atau bukan. Itu kan dari proses autopsi,” ujarnya.
Advertisement