Hal Sepele, Penjual Nasi Bebek di Sidoarjo Dibunuh Sepupunya
Kasus pembunuhan terjadi di Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Menurut hasil penyelidikan Satreskrim Polresta Sidoarjo, pembunuhan disebabkan karena hal sepele. Pelaku tidak terima motornya dibeli korban.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, kasus pembunuhan tersebut terungkap lantaran adanya temuan jenazah korban. AM, 23, tahun, ditemukan tergeletak di atas kasur dengan kondisi sudah membusuk.
"Jumat 4 Agustus 2023 kami menerima laporan dari masyarakat adanya penemuan mayat yang berada di dalam sebuah warung. Hasil olah TKP menyatakan bahwa mayat itu berinisial AM," ucap Kombes Pol Kusumo, Senin, 7 Agustus 2023.
Masih dikatakan Kusumo, peristiwa pembunuhan yang menimpa penjual nasi bebek di Desa Buncitan itu terjadi pada Senin, 31 Juli 2023 sekitar pukul 23.30 WIB. AM diajak pelaku, RI,23, tahun, yang tak lain adalah saudara sepupunya sendiri untuk minum minuman keras jenis arak.
"Pelaku RI juga mengajak AL. Mereka minum minuman keras jenis arak bertiga di dalam warung nasi bebek tempat AM berjualan setiap hari," imbuhnya.
Kusumo melanjutkan, beberapa saat setelah korban minum langsung kejang-kejang hingga badan kaku dan jatuh tersungkur ke depan. Selanjutnya korban dibawa masuk kedalam kamar oleh RI dan AL.
Setelah AM tak berdaya, RI menutupi tubuh korban dengan jaket kemudian mengambil barang milik korban. HP, dompet berisi uang Rp 142 ribu dan motor Yamaha Jupiter. Kemudian RI mengajak AL keluar mengunci pintu rolling door dari luar.
"Pelaku RI mengaku merencanakan pembunuhan itu karena tidak terima motor Yamaha Jupiter milik RI dibeli AM saat RI menjadi kuli bangunan di Jakarta," jelasnya.
Pelaku RI ditangkap di kosnya di Desa Rangkah Kidul, Sidoarjo. Atas perbuatannya, RI dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.
"Dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun," pungkasnya.
Advertisement