Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Hakim MK Divonis Bersalah, Putusan Usia Capres Tak Bisa Dicabut

Hukum dan Kriminalitas
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mulai membacakan putusan dari sejumlah laporan yang masuk, terkait batas usai capres cawapres. (Ilustrasi)
Gugatan Gugatan Ke MK Batas Usia Capres Cawapres Mahkamah Konstisusi Mahkamah Konstitusi
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title