Hakim IH dan Panitera H Ditangkap KPK
Kamis pagi, para pegawai Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkejut melihat segel milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menutupi ruangan hakim. Martin Ginting, Humas PN Surabaya juga kebingungan.
Tak lama kemudian, usai mencari informasi ke KPK, rupanya salah satu hakim PN Surabaya kena operasi tangkap tangan KPK, pada Rabu 19 Januari 2022 malam.
"Penangkapannya di luar pengadilan," ucap Martin Ginting kepada Ngopibareng.id, Kamis 20 Januari 2022 pagi.
Hakim yang di OTT KPK berinisial IH. Dia ditangkap tak seorang diri. Ada panitera pengganti berinisial H ikut diciduk.
"Ada perkara memang yang sedang ditangani hakim tersebut. Tetapi, perkaranya sudah dilimpahkan ke hakim anggota. Jadi penangkapan hakim tersebut tidak mengganggu jalannya persidangan perkara tersebut," jelas Martin Ginting.
Di sisi lain, Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro mengungkapkan, sosok hakim PN Surabaya berinisial IH.
"Informasi dari Ketua PN Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat, SH. MH., Hakim PN Surabaya. Panitera pengganti M Hamdan juga ikut terjaring," kata Andi dalam keterangan persnya.
Menurut dia, penangkapan hakim dan panitera pengganti ini baru diketahui pagi tadi ketika KPK datang ke PN Surabaya dan langsung menyegel ruangan hakim. Setelah menyegel, tim KPK bergegas pergi.