Hak Jawab BRI atas Berita Pengaduan Nasabah ke DPRD Kediri
Sesuai Pedoman Media Siber mengenai Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab, maka bersama ini kami sampaikan hak jawab dan tanggapan atas berita tersebut.
Terkait dengan pemberitaan tersebut dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. BRI telah melakukan investigasi atas pengaduan Ybs dan BRI sangat menyesalkan kejadian tersebut dimana Ybs merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering, Ybs menginformasikan data transaksi perbankan (PIN & Password) yang bersifat pribadi dan rahasia pada pihak yang tidak bertanggung jawab baik melalui digital atau phone scam sehingga transaksi dapat berjalan dengan sukses.
BRI berempati atas hal tersebut, namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan atau kejahatan perbankan akibat skimming.
2. BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi, serta dihimbau agar nasabah tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI, termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dsb.) melalui saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
3. Kami juga menghimbau hal yang sama ke masyarakat umum bahwa modus penipuan social engineering tersebut juga dapat terjadi di bank manapun.
4. BRI selalu menjaga data kerahasiaan nasabah, dan tidak pernah menghubungi nasabah untuk meminta data rahasia seperti username, password, PIN, maupun kode OTP dsb.
5. BRI hanya menggunakan saluran resmi baik website maupun media sosial (verified) sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas melalui laman/akun Website: www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id; Twitter: @bankbri_id, @kontakbri, @promo_BRI; Facebook: Bank BRI; Youtube: Bank BRI; Tiktok: @bankbri_id.
Info lebih lanjut, dapat mengunjungi Kantor BRI terdekat atau menghubungi Contact BRI 14017/1500017.
Hari Prasetyo
Pemimpin Kantor Cabang BRI Pare --
Hak jawab dibuat mengikuti berita sebelumnya, berjudul "Uang Ratusan Juta Raib di Bank, Warga Mengadu ke DPRD Kediri" dengan link https://www.ngopibareng.id/read/uang-ratusan-juta-raib-di-bank-warga-mengadu-ke-dprd-kediri.
Isi Berita
Komisi I DPRD Kabupaten Kediri menggelar rapat dengar pendapat Selasa, 11 Oktober 2022. Rapat dengar pendapat ini membahas terkait aduan warga tentang raibnya uang warga sebesar Rp177 juta di Bank Rakyat Indonesia (BRI).
"Peristiwa ini bermula ketika saya mendapat transferan dari suami sebesar Rp9 juta. Lalu saya cek melalui BRI Mobile (BRIMo). Setelah saya buka ternyata BRIMo saya invalid, tidak bisa dibuka. Saya kemudian meminta tolong ke suami untuk ngecek transferan, ternyata ada dana keluar yang cukup besar, padahal saya tidak melakukan transaksi apa-apa," kata Indri Tri Wahyuni.
Ibu rumah tangga asal Dusun Karang Anyar, Desa Watu Gede, Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri ini mengaku, awalnya dana yang keluar dari rekening sebesar Rp99.999.000. Setelah tahu uangnya berkurang, karyawati salah satu pabrik rokok ini kemudian mengadu ke pihak bank BRI.
"Kemudian saya ke BRI untuk memblokir Brimo dan saya dikasih transaksi finansial kuitansi keluar senilai Rp177 juta," katanya.
Peristiwa itu dialami pada 7 September 2022 lalu. Selain lapor kepada pihak bank, ia juga lapor ke Polres Kediri. "Harapan saya datang ke dewan ini ingin penjelasan bagaimana uang saya bisa tiba-tiba hilang tanpa melalui transaksi. saya juga ingin uang kembali," katanya.
Baca juga
Lewat Lomba Tari Kontemporer, Kota Kediri Gali Potensi Seni Tari
Bupati Kediri Minta Pembangunan Jembatan Ngadi terus Dievaluasi
Situs Bale Bale Diisukan Tersimpan Harta Karun Kerajaan Kediri
Anggota Komisi I DPRD Kediri, Murdi Hantoro. (Foto: Fendhy Lesmana/Ngopibareng.id)
Rapat dengar pendapat berlangsung selama kurang lebih 3 jam. Rapat dihadiri oleh BRI dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Pihak BRI sendiri ketika dikonfirmasi enggan memberikan penjelasan. "Mohon maaf saya sedang ada rapat," ujarnya.
Sementara, Anggota Komisi 1 DPRD Kediri Murdi Hantoro mengatakan, rapat dengar pendapat tadi sempat alot. "Kami mendesak OJK melindungi konsumen. Dan BRI sebagai penyedia jasa seharusnya bertanggung jawab. Makanya kita undang. Tadi ada juga salah satu korban yang kehilangan uangnya. Kan kasihan," katanya.
Dewan meminta laporan dari masyarakat ini segera menjadi bahan evaluasi bank. Rapat akan kembali dilanjutkan 14 hari lagi.
"Nanti kita masih harus menunggu 14 hari , karena tadi dari pihak BRI minta notulen. Karena ini bukan kewenangan BRI Cabang tetapi BRI pusat. Hasil notulen akan dikirim ke pusat untuk dibahas. Kita tunggu 14 hari, misalkan tidak ada titik temu, nasabah akan ambil langkah lebih jauh," ujar legislator dari fraksi PDI Perjuangan.
Kepala OJK Kediri Bambang Suprianto menambahkan, Rapat hari ini sebenarnya dewan ingin mengetahui upaya yang dilakukan oleh BRI maupun OJK.
"Kemudian dari kasus Bu Tri Wahyuni bahwa yang bersangkutan telah kehilangan dana sekitar Rp177 juta. Kita masih dalami, karena kasusnya berbeda. Setelah rapat ini Bu Tri Wahyuni sedang koordinasi dengan kawan-kawan OJK mengenai kasus posisinya," katanya.