Haji atau Umrah, Mana Lebih Utama dan Harus Didahulukan?
Haji dan umrah merupakan ibadah yang dilaksanakan di tanah suci Makkah, dan Baitullah Ka'bah. Manakah yang harus diutamakan atau didahulukan: haji atau umrah dulu?
Pada Jumat 12 Juni 2020, 20 Syawal 1441 Dr Jalam Ma'mur Asmani bersilaturahmi (sowan) KH M Aniq Muhammadun. Beliau dalam kesempatan itu menunjukkan kepada penulis satu teks menarik yang ada dalam kitab Syarqawi ala al-Tahrir.
Bunyi teks tersebut adalah:
ولو استطاع مباشرة أحد النسكين دون الاخر بحيث لو أتي بأحدهما عجز عن مباشرة الاخر وجب عليه مباشرة الحج فيما يظهر لانه أفضل وأعظم واعم احياء ولهذا لا يحصل الاحياء بالعمرة ولأنه متفق علي وجوبه بخلاف العمرة (الشرقاوي علي التحرير باب كيفية الاستطاعة)
Jika seseorang hanya mampu melakukan salah satu dari dua ibadah (haji-umrah) tidak lainnya, dengan gambaran jika mampu melakukan salah satu dari dua ibadah tersebut ia tidak mampu melaksanakan yang lain, maka ia wajib melaksanakan haji (dulu) dalam pendapat yang lebih jelas (dhahir) karena haji lebih utama, lebih agung, dan secara umum lebih mampu menghidupkan ka'bah dan karena menghidupkan ka'bah tidak bisa dengan umrah, dan karena haji disepakati para ulama tentang status hukum wajib, berbeda dengan umrah.
KH M Aniq Muhammadun kemudian menjelaskan, ini masalah khilafiyah (perbedaan pendapat ulama) sehingga ada kata فيما يظهر (dalam pandangan yang dhahir-jelas) yang lebih kuat.
Alasan dalam kitab Syarqawi sangat lengkap mengapa harus mendahulukan haji dari pada umrah. Lebih lanjut Kiai Aniq menjelaskan dalam konteks Indonesia yang dimaksud mendahulukan haji adalah daftar haji lebih dulu jika punya uang. Artinya, uang yang ada jangan digunakan untuk daftar umrah dulu.
Dalam disiplin ilmu ushul fiqh ada perbedaan boleh tidaknya mengikuti pendapat yang tidak diunggulkan (مرجوح) atau yang tidak utama (غير المفضول). Tapi tetap lebih baik mengikuti pendapat yang unggul atau yang lebih utama kecuali jika dalam kondisi darurat atau hajat yang sudah mendesak.
والله اعلم بالصواب
Demikian catatan Dr Jamal Ma'mur Asmani, dikutip dari akun facebooknya milinya. (Pakis, Jumat, 12 Juni 2020)