Haedar: Semua Pihak Hendaknya Menahan Diri
Situasi masyarakat, khususnya umat Islam, sedang gaduh. Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir mengingatkan, agar semua pihak hendaknya menahan diri. Tak lupa Haedar juga mengingatkan agar aparat kepolisian hendaknya dapat bertindak objektif dan profesional sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Aparat kepolisian, disertai kemampuan membaca realitas secara cerdas dan bijak dalam semangat menegakkan hukum yang tidak sekadar verbal. Manakala penyelesaian hukum atas kasus ini bersifat parsial, tidak menyentuh substansi masalah utama, dan tidak menunjukkan objektivitas yang menyeluruh, maka dapat menimbulkan ketidakpuasan publik secara luas,” tuturnya, dalam siaran pers diterima ngopibareng.id, Kamis 25 Oktober 2018.
Ia tak menolak, kasus pembakaran bendera bertuliskan lafadz Laa Ilaaha Illa Allah di Garut menimbulkan reaksi penentangan cukup meluas di tanah air. Beragam pandangan disertai sejumlah aksi bermunculan di daerah. Pro dan kontra pun terjadi di ruang publik. Muhammadiyah sungguh prihatin atas masalah ini dan tidak ingin persoalan ini terus meluas menjadi masalah nasional yang menyebabkan retak di tubuh bangsa.
“Kami percaya umat Islam maupun seluruh masyarakat Indonesia tetap mampu menjaga keutuhan nasional. Berbagai pengalaman pahit sebelum ini lebih dari cukup untuk menjadi bahan pelajaran ruhaniah yang membuat umat dan bangsa ini makin matang dan dewasa," kata Haedar Nashir.
“Kami percaya umat Islam maupun seluruh masyarakat Indonesia tetap mampu menjaga keutuhan nasional. Berbagai pengalaman pahit sebelum ini lebih dari cukup untuk menjadi bahan pelajaran ruhaniah yang membuat umat dan bangsa ini makin matang dan dewasa. Karenanya kasus pembakaran bendera tersebut jangan menjadikan umat Islam dan bangsa Indonesia tepecah-belah dan jatuh pada saling bertentangan satu sama lain,” tegas Haedar.
Karenanya, menurut Haedar, diimbau agar seluruh umat Islam dan warga bangsa dapat menahan diri dengan tetap bersikap tenang dan tidak berlebihan dalam menghadapi masalah yang sensitif ini.
“Hindari aksi-aksi yang dapat menambah persoalan menjadi bertambah berat dan dapat memperluas suasana saling pertentangan di tubuh umat dan bangsa. Beban bangsa Indonesia sungguh berat dengan berbagai masalah seperti korupsi dan kesulitan ekonomi, sehingga jangan ditambah dengan masalah baru,” kata Haedar Nashir.
Sikap legowo dan tidak apologi atas kesalahan perlu ditunjukkan sebagai wujud kedewasaan berbangsa. Semua pihak penting mengedepankan jiwa ikhlas untuk berusaha saling meminta maaf dan memberi maaaf satu sama lain berlandaskan spirit ukhuwah sebagaimana diajarkan dalam Islam. Insya Allah tidak ada yang jatuh diri karena saling memaafkan, sebaliknya hal itu menggambarkan kemuliaan diri.
Semua komponen bangsa pada dasarnya mencintai Indonesia dan tidak ada satu pihak pun yang berhak mengklaim diri paling nasionalis. Pada situasi seperti inilah terletak ujian mengamalkan ajaran Islam tentang ukhuwah, rahmatan lil-‘alamim, tasamuh, dan tawasuth sesama umat Islam maupun bangsa Indonesia sebagaimana sering disuarakan sebagai karakter wasathiyah atau moderat yang didengungkan selama ini.
Haedar Nashir mengingatkan, khusus kepada warga dan seluruh jajaran di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah agar tidak melakukan aksi-aksi massa dalam merespons masalah pembakaran bendera tersebut. Sebaiknya ikutserta dalam menciptakan suasana tenang, damai, dan kebersamaan untuk terwujudnya kemaslahatan umat dan bangsa. Seraya tetap giat dalam usaha-usaha membimmbing, memberdayakan, dan memajukan masyarakat. Termasuk terus aktif dalam memobilisasi dana dan kerelawanan untuk penangunggalangan bencana dan pasca bencana di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah.
Diingatkan Haedar, kepada pemerintah dan instansi terkait diharapkan dapat menyikapi dan menghadapi masalah ini dengan arif dan seksama, serta mencari solusi yang terbaik bagi keselamatan bangsa. Sikap mengayomi secara adil dan bijakasana kepada seluruh warga dan komponen bangsa sangat diutamakan.
Jangan keliru mengambil langkah karena boleh jadi di balik masalah ini terdapat berbagai tautan masalah yang tersimpan dan tidak sederhana untuk dipecahkan secara instan.
Bagi aparat kepolisian hendaknya dapat bertindak objektif dan profesional sesuai koridor hukum yang berlaku disertai kemampuan membaca realitas secara cerdas dan bijak dalam semangat menegakkan hukum yang tidak sekadar verbal. Manakala penyelesaian hukum atas kasus ini bersifat parsial, tidak menyentuh substansi masalah utama, dan tidak menunjukkan objektivitas yang menyeluruh, maka dapat menimbulkan ketidakpuasan publik secara luas.
“Kami percaya pimpinan kepolisian di seluruh tingkatan dapat bertindak bijak, adil, objektif, dan seksama dalam menyelesaikan kasus ini secara hukum yang berdiri tegak di atas fondasi keadilan yang otentik,” tuturnya.
Mudah-mudahan semua pihak dapat mengambil pejlaaran berharga dari kasus yang sama-sama tidak diharapkan ini. Bahwa setiap sikap dan tindakan yang berlebihan (israf, ghuluw) dalam segala hal atas nama apapun sungguh tidaklah baik dan tidak bermaslahat, sebaliknya agama mengajarkan sebaik-baik urusan ialah yang bersifat tengahan dalam makna yang sebenar-benarnya.
“Mari kita meningkatkan taqarrub kepada Allah, seraya memohon pertolongan agar bangsa Indonesia dilimpahi jiwa damai, berkah, dan karunia-Nya,” demikian Haedar Nashir. (adi)