Haedar: Negara dan Warga Negara Tak Boleh Melanggar HAM
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengatakan, dalam konteks kehidupan saat ini, masih ada berbagai kelemahan dalam praktik meneggakkan Hak Asasi Manusia (HAM) di Republik tercinta Indonesia.
“Menjadi kewajiban bersama kita bagaimana Hak Asasi Manusia (HAM) baik yang bersifat universal maupun yang telah menjadi komitmen konstitusional dalam Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 diwujudkan di dalam kehidupan kita sebagai bangsa,” tutur Haedar Nashir, dikutip Jumat 18 Desember 2020.
Tetapi bersamaan dengan itu, kesadaran akan hak asasi manusia pada setiap warga bangsa juga harus disertai semangat untuk mewujudkan kemanusiaan yang adil dan beradab dimana pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) setiap warga tidak boleh menciderai dan menganggu serta merugikan hak asasi yang lain.
Haedar juga menegaskan, semangat persatuan Indonesia juga perlu menjadi bingkai di dalam kehidupan kita menegakkan Hak Asasi manusia (HAM).
“Keadaban, keadilan, etika, kemulian hidup dan nilai-nilai luhur yang ada dalam agama yang hidup di negeri ini dalam Pancasila dan kehidupan luhur bangsa harus menjadi pembingkai kita menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Negara juga harus tetap menghormati dan terus meningkatkan berbagai jaminan konstitusional agar setiap warga negara sebagaimana dijamin oleh konstitusi dapat hidup sesuai dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM),” ucap Haedar.
Terakhir, Haedar mengatakan, siapapun di Republik ini termasuk negara dan warga negara tidak boleh melanggar Hak Asasi Manusia dan merugikan Hak Asasi Manusia.
“Dari sinilah maka sebagai refleksi kita bagaimana Hak Asasi Manusia (HAM) bangsa Indonesia dibangun di dalam kerangka kehidupan kolektif berbasis agama, Pancasila dan nilai-nilai luhur bangsa sekaligus juga koherensi dengan Hak Asasi Manusia (HAM) yang bersifat universal yang dalam pesan Islam melahirkan tata hubungan Hak Asasi Manusia (HAM) dan relasi antarbangsa yang rahmatan-lil alamin,” tutur Haedar.