Haedar: Masih Lemah Penegakan Hak Asasi Manusia di Negeri Ini
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, penegakan hak-hak asasi manusia di Indonesia masih lemah.
Hak Asasi Manusia (HAM) bagi dunia dan khususnya bagi Indonesia merupakan komitmen global dan nasional. Ia telah berjalan puluhan tahun bahkan ratusan tahun sebagai wujud penghormatan terhadap hak-hak dasar manusia untuk hidup dan melangsungkan kehidupan dengan berbagai jaminan hak asasi manusia.
“Islam merupakan agama yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dengan hak dasar hidupnya, Islam meletakkan manusia fii akhsani taqwim dalam semulia-mulianya penciptaan.
"Penghormatan terhadap laki-laki dan perempuan, penghormatan terhadap segala kebebasan yang menjadi hak milik manusia sebagai insan yang diciptakan mulia, penghormatan terhadap hidup kebersamaan, saling menyelamatkan sebagai bagian dari hifdun nafs (menjaga jiwa manusia),” tutur Haedar.
Dalam konteks kehidupan saat ini, Haedar melanjutkan, masih ada berbagai kelemahan dalam praktik meneggakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Republik tercinta Indonesia.
“Menjadi kewajiban bersama kita bagaimana Hak Asasi Manusia (HAM) baik yang bersifat universal maupun yang telah menjadi komitmen konstitusional dalam Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 diwujudkan di dalam kehidupan kita sebagai bangsa,” tutur Haedar.
Mewujudkan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Tetapi bersamaan dengan itu, kesadaran akan hak asasi manusia pada setiap warga bangsa juga harus disertai semangat untuk mewujudkan kemanusiaan yang adil dan beradab dimana pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) setiap warga tidak boleh menciderai dan menganggu serta merugikan hak asasi yang lain.
Haedar juga menegaskan, semangat persatuan Indonesia juga perlu menjadi bingkai di dalam kehidupan kita menegakkan Hak Asasi manusia (HAM).
“Keadaban, keadilan, etika, kemulian hidup dan nilai-nilai luhur yang ada dalam agama yang hidup di negeri ini dalam Pancasila dan kehidupan luhur bangsa harus menjadi pembingkai kita menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Negara juga harus tetap menghormati dan terus meningkatkan berbagai jaminan konstitusional agar setiap warga negara sebagaimana dijamin oleh konstitusi dapat hidup sesuai dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM),” ucap Haedar.
Terakhir, Haedar mengatakan, siapapun di Republik ini termasuk negara tidak boleh melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan merugikan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Dari sinilah maka sebagai refleksi kita bagaimana Hak Asasi Manusia (HAM) bangsa Indonesia dibangun di dalam kerangka kehidupan kolektif berbasis agama, Pancasila dan nilai-nilai luhur bangsa sekaligus juga koherensi dengan Hak Asasi Manusia (HAM) yang bersifat universal yang dalam pesan Islam melahirkan tata hubungan Hak Asasi Manusia (HAM) dan relasi antar bangsa yang rahmatan-lil alamin,” tutur Haedar.