Pilgub Jatim, Cawagub Lukman Target Raih Suara Minimal 50 Persen di Tuban
Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jawa Timur nomor urut 1, Lukmanul Khakim menargetkan perolehan suara minimal 50 persen di Kabupaten Tuban.
Hal itu disampaikan oleh Lukman usai menghadiri acara sarasehan sekaligus konsolidasi kader yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB di gedung KSPKP Tuban, Rabu 6 November 2024 siang.
Didampingi Ketua DPC PKB Tuban, Lukman menyampaikan, semua kader PKB Tuban yang hadir saat ini kompak mendukung pasangan Cagub-Cawagub nomor urut 1 yaitu, Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim.
"Seluruh kader PKB baik di DPC maupun PAC semuanya kompak untuk memenangkan Luluk-Lukman. Seperti yang disampaikan Ketua DPC PKB tadi, target kemenangan yang dipatok di Kabupaten Tuban ini minimal 50 persen," terang Lukmanul Khakim.
Lebih lanjut, dia menuturkan Pilkada serentak 2024 ini merupakan momentum untuk evaluasi dan koreksi dari kepemimpinan yang sebelumnya. Oleh karena itu, pasangan Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim berkomitmen untuk mengentaskan kemiskinan.
Sebab, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Jatim tertinggi dibanding seluruh provinsi di Indonesia. "Kalau Luluk-Lukman diberikan kepercayaan oleh masyarakat untuk memimpin Jawa Timur. Maka tugas kami yang utama adalah mengentaskan masyarakat Jawa Timur dari kemiskinan," tandasnya.
Kemudian selain terkait kemiskinan, pengangguran juga menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi pasangan nomor urut 1 jika nanti terpilih. Terlebih penyumbang terbesar pengangguran adalah lulusan SMA dan SMK yang itu merupakan kewenangan Pemprov.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Tuban, M Miyadi mengatakan, DPC PKB Tuban solid untuk mendukung pasangan Cagub-Cawagub Jatim nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukman Khakim.
Untuk target kemenangan, DPC PKB Tuban mentargetkan pasangan Luluk-Lukman meraih suara minimal 50 persen dari total suara yang diinginkan. "Kami tidak muluk-muluk, kalau di Tuban target perolehan suara pasangan Luluk-Lukman minimal 50 persen," pungkas Miyadi.