Peringatan Natal di Kediri, Anggota DPR RI Pulung Agustanto Ajak Umat Junjung Tinggi Toleransi
Anggota Komisi III DPR RI, Pulung Agustanto menghadiri undangan peringatan Natal di Convention Hall Simpang Lima Gumul. Dalam kesempatan itu, legislator dari PDI Perjuangan (PDIP) tersebut mengucapkan selamat Natal kepada umat kristiani di Kabupaten Kediri.
"Semoga perayaan ini membawa kedamaian, kebahagiaan serta mempererat tali persaudaraan kita. Semoga damai natal membawa kita semua dalam suasana yang toleransi," tuturnya dalam sambutan, Kamis 19 Desember 2024 malam.
Menurutnya, perayaan Natal tahun ini merupakan refleksi untuk menjaga kebersamaan, toleransi yang nantinya pasti digunakan saat dalam keadaan susah.
"Situasi di Indonesia sekarang kemungkinan sedang agak tidak baik baik saja. Saya baru saja dapat kabar kalau nilai tukar Rupiah mendekati Rp 16.300. Nah, apabila itu sampai Rp 16.800 mungkin bisa dikatakan sedikit krisis. Tapi bagi masyarakat Kabupaten Kediri, saya lihat tidak terlalu banyak tergantung sama import jadi masih tetap bisa bertahan," terang kerabat dari Bupati Kediri tersebut.
Lebih lanjut, Pulung Agustanto menyebut, toleransi dan kebersamaan harus tetap di jaga di Indonesia. Jika ada tetangga mengalami kesusahan hendaknya harus wajib dibantu.
"Saya seorang muslim kebetulan haji. Tapi saya punya adik kandung dia seorang kristiani. Jadi bagi saya kebersamaan dan toleransi itu sudah kita bangun sejak kita dari kecil," ungkapnya.
"Saya juga punya om sebagai dosen Theologi sudah pasti kristen dan satu lagi om saya juga Nasrani. Jadi dari kecil saya sudah terbiasa setiap satu tahun sekali merayakan Natal. Tapi dengan perayaan Natal itu tidak merubah iman saya,tidak. Karena itulah kita tekankan betapa pentingnya toleransi, agar bisa membangun merajut kebersamaan," sambung anggota Dewan dari Dapil 6 Jawa Timur itu.
Pulung Agustanto datang ke Kediri selama dua hari dalam masa reses. Istilah reses merujuk pada kegiatan anggota legislatif diluar waktu sidang untuk berinteraksi langsung dengan konstituennya.
Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.
Advertisement