Hadiri Kampanye Khofifah, Komisaris Bank UMKM Jatim Tuai Kecaman
Jabatan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seharusnya jauh-jauh dari urusan politik praktis. Namun, tampaknya hal itu tak dihiraukan oleh Komisaris Utama Bank UMKM Jatim, Rasiyo.
Rasiyo melakukan aktivitas politik dengan ikut menghadiri kampanye Calon Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang bersilaturrahmi di Wisma Guru Surabaya. Tindakan ini langsung menuai kecaman, sebab jabatan sebagai Komisaris Utama Bank UMKM Jatim masih melekat padanya.
Bank UMKM Jatim adalah salah satu BUMD milik Pemprov Jatim yang bertugas untuk untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku dan pengusaha UMKM di Jatim dengan menunjung permodalan usaha.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo dengan tegas mengingatkan ke seluruh pejabat BUMD untuk menghindari politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 di provinsi setempat.
"Aturannya tidak boleh maka hindari untuk ikut berpolitik, terutama di masa kampanye ini," ujarnya kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Kamis, 1 Maret 2018.
Hal itu sesuai peraturan tertulis bahwa pejabat BUMD tidak diperbolehkan terlibat. Dalam Surat Edaran Menteri BUMN Rini Soemarno nomor SE-07/MBU/10/2015 tertanggal 30 Oktober 2015 yang ditujukan kepada Direksi BUMN dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN telah jelas disebutkan larangan berpolitik bagi mereka.
SE ini berisi tentang Ketentuan Pencalonan Pejabat dan Karyawan BUMN sebagai Calon Kepala Daerah dan Larangan Penggunaan Sumber Daya BUMN dalam Kegiatan Politik Praktis Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Isi SE Menteri BUMN pada poin E butir b itu jelas memuat ketentuan, dengan ini diminta kepada seluruh Direksi, Dewan Komisaris/Dewan Pengawas dan Karyawan BUMN untuk: Tidak Ikut Serta atau Terlibat dalam Kampanye Pilkada. (frd)