Hadiri HPN 2019, Jokowi Disambut Demo Jurnalis
Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2019 di Surabaya yang dihadiri Presiden Joko Widodo, diwarnai aksi demo oleh sejumlah aktivis Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) di Kota Pahlwan.
Mereka menuntut agar Presiden Jokowi segera mencabut remisi bagi I Nyoman Susrama terpidana pembunuh jurnalis Jawa Pos Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa dan menyelesaikan semua kasus kekerasan terhadap jurnalis, Sabtu, 9 Februari 2019.
Dalam aksi itu, sejumlah wartawan mengibarkan spanduk dan poster bertuliskan "Tolak Remisi Pembunuh Jurnalis!". Spanduk serupa dengan ukuran 3x10 meter juga dipasang di salah satu JPO di Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
Ketua AJI Surabaya, Miftah Faridl mengatakan remisi bagi Susrama yang tertuang dalam Keppres No 29 tahun 2018, adalah preseden buruk bagi kemerdekaan pers di Indonesia.
Pihaknya pun mendesak agar Jokowi segera menandatangani draft pencabutan remisi Susrama itu, yang diketahui kini telah sampai ke Mensesneg. Puncak perayaan HPN 2019 diharapkan dapat menekan Presiden Jokowi supaya memberikan keadilan bagi pers yang mengalami tindak kekerasan.
“Sampai hari ini, HPN sama sekali tidak menyuarakan soal kekerasan terhadap jurnalis, soal isu pembunuhan terhadap jurnalis, soal pemberian remisi terhadap jurnalis yang ada di Bali. Ini cukup mengecewakan karena untuk apa kita merayakan HPN yang hanya seremonial," kata Faridl saat menggekar aksi di depan Patung Monumen Kapal Selam Surabaya.
Faridl mengatakan, sejak 1996 hingga sekarang masih ada 8 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan belum tuntas penyelesaiannya. Sehingga perayaan HPN tiap tahun yang menyerap anggaran negara dianggap sebagai pesta pora yang nirmanfaat.
“Selain menolak remisi, kita juga menolak Hari Pers Nasional yang hanya menguras uang rakyat, yang hanya APBD APBN hanya untuk pesta pora mereka, tanpa ada isu yang berkaitan dengan keselamatan kita sebagai jurnalis” kata dia.
Sebagai bentuk perlawanan terhadap hal itu, Faridl mengatakan, pihaknya pun memplesetkan kepanjangan HPN dari yang tadinya Hari Pers Nasional, menjadi Hari Prabangsa Nasional.
Aksi protes ini menurutnya, juga bertujuan untuk melindungi dan mengembalikan pers sebagai ruang publik untuk memperoleh hak keterbukaan informasi. Karena, sebagaimana diketahui Prabangsa dibunuh setelah ia menulis berita soal korupsi.
“Karena kita tahu HPN, Hari Pers Nasional tapi kemudian kita plesetkan sebagai bentuk perlawanan bahwa HPN adalah Hari Prabangsa Nasional. Sehingga ini menjadi gerakan bukan hanya bagi jurnalis, tapi juga bagi publik bahwa ketika ada jurnalis yang menjadi korban kekerasan, ketika jurnalis yang dibunuh, publiklah yang kemudian akan dirugikan”, kata dia.
Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Sasmito Madrim, meminta Presiden Jokowi menuntaskan kasus kekerasan lainnya terhadap wartawan yang tiga tahun terakhir mengalami peningkatan di negara ini.
Ia juga meminta Jokowi menggunakan momentum HPN 2019 untuk segera mencabut remisi bagi Susrama, jika tak ingin digugat di PTUN guna mempertanyakan pemberian remisi bagi pembunuh jurnalis Radar Bali tersebut.
“Opsi terakhir kita akan menggugat Presiden Jokowi, kalau misalnya sampai hari ini tidak dicabut”, kata Sasmito.
Sementara itu, di waktu yang bersamaan, Presiden Jokowi, mengaku telah meneken pencabutan remisi I Nyoman Susrama, otak pembunuhan jurnalis Jawa Pos Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.
Hal itu terkonfirmasi di sela-sela menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasioanal 2019 di Grand City Convention Center, Surabaya, Sabtu, 9 Februari 2019.
"Sudah, sudah saya tandatangani," kata Jokowi saat bersalaman dengan sejumlah pemimpin media dan tokoh pers di Surabaya. (frd)
Advertisement