Hadfana Firdaus, Aksi Tendang Sesajen karena Keyakinan
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur terus melakukan pendalaman terkait kasus penedangan sesajen yang dilakukan oleh Hadfana Firdaus di area bencana Gunung Semeru, Lumajang.
Berdasar keterangan awal tersangka, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Totok Suharyanto mengatakan, motif tindakan pelaku adalah keyakinan pribadi.
"Karena spontanitas karena pemahaman keyakinan saja," ungkap Totok, saat ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat 14 Januari 2021.
Totok menyebut, pelaku sengaja membuat video tersebut dan ingin diviralkan ke grup WhatsApp yang bersangkutan. Di mana, dalam pembuatan video tersebut tersangka meminta bantuan rekannya untuk merekam.
"Dia mendistribusikan (share) terhadap grup WA ke teman-teman dan keluarga. Sementara itu, saat ini masih proses untuk kita dalami berkaitan dengan fakta yang kita peroleh," jelas Totok.
Adapun barang bukti yang diamankan aparat berupa hasil olah TKP di lokasi kejadian, lalu barang bukti berupa rekaman video dan handphone tersangka. Atas kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 156 KUHP dan Pasal 158 KUHP atas dugaan penistaan agama.
Sebelumnya, Ngopibareng.id memberitakan bahwa tersangka telah menyampaikan permohonan maaf karena telah meresahkan masyarakat.
"Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya," ungkap Hadfana Firdaus.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Hadfana Firdaus melakukan aksi penendangan sesajen yang dilakukan di area bencana Gunung Semeru, Lumajang. Aksi itu kemudian direkam dalam tayangan video yang viral di media sosial.
Aksi yang dilakukan kemudian mendapat respons masyarakat yang mengecam aksi tersebut. Terutama masyarakat beragama Hindu yang lekat dengan sesajen, yang melaporkan aksi tersebut ke Mapolda Jatim.
Pencarian dilakukan kepolisian yang kemudian menemukan tersangka di Bantul, Yogyakarta, Kamis 13 Januari 2021 malam.