Hadapi Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H, Ini Panduan PBNU
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerbitkan panduan dalam melaksanakan peribadatan di Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah pandemi Corona atau COVID-19. Surat imbauan ini disebar ke seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), juga Pimpinan Lembaga dan Badan Otonom NU.
Surat ini merupakan tindak lanjut Surat Instrukti Nomor 3945/C.l.34/03/2020 tentang Protokol NU Peduli COVID-19 dan Surat Instrukti Nomor 3952/C.l.34/03/2020 sebagai ikhtiar untuk menahan laju dan memutus mata rantai sebaran COVID-19.
Dalam surat ditandatangani Pejabat Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum Prof Dr KH Said Aqil Siroj dan Sekjen Helmy Faishal Zaini. PBNU menyampaikan duka mendalam kepada seluruh keluarga penderita terkonfirmasi positif COVID-19 yang meninggal dunia dan terhadap semua penderita terkonfirmasi positif COVID-19 semoga diberi kesabaran dan kesembuhan, dan pandemi COVID-19 segera berakhir.
Secara khusus, PBNU menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh petugas medis yang telah menjalankan tugas dengan sepenuh hati di garda terdepan guna memberi pelayanan yang terbaik terhadap pasien COVID-19, bahkan rela mempertaruhkan nyawa. Semoga segenap amal baktinya mendapat balasan yang setimpal.
Mengenai pelaksanaan peribadatan di Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, PBNU mengajak kepada seluruh Pengurus Wilayah, Cabang, Majelis Wakil Cabang, Ranting dan Anak Ranting, serta Lembaga dan Badan Otonom di bawah naungan NU berikut seluruh warga NU dan umat Islam pada umumnya agar senantiasa melaksanakan peribadatan wajib dan meningkatkan amaliyah, berupaya taqorrub kepada Allah SWT dengan memperbanyak amalan sunnah, seperti, shodaqoh, membaca Al-Quran, mujahadah, memanjatkan do'a untuk para leluhur, serta berbagai amaliyah dan ibadah Iainnya.
"Termasuk menjalankan salat tarawih selama Bulan Ramadan dan salat Idul Fitri selama pandemi Covid-19 di rumah masing-masing atau sesuai protokol pencegahan penyebaran COVID-19 yang ditetapkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah masing-masing," bunyi surat yang diterbitkan pada Jumat 3 April 2020 tersebut.
Selain itu, seluruh PWNU dan PCNU yang belum membentuk Gugus Tugas NU-Peduli COVID-19, agar segera membentuk dengan memprioritaskan pada bidang kesehatan dan sosial ekonomi, mengacu pada Surat Edaran dan Protokol Covid-19 yang sudah diterbitkan PBNU sebelumnya.
Gugus Tugas NU-Peduli COVID-19 bisa dikembangkan ke tingkat Majelis Wakil Cabang NU dan Pengurus Ranting dengan membentuk relawan-relawan NU Peduli COVID-19 di tingkat Ranting/Anak Ranting.
Kepada seluruh umat Islam pada umumnya dan warga NU pada khususnya, PBNU mengingatkan agar terus memperkuat tali silaturahim dan hubungan sosial antarsesama dalam momentum Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, dengan tetap mengacu pada ketentuan dan kebijakan pembatasan sosial (social distancing) dan menjaga jarak fisik (physical distancing) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah masing-masing.
PBNU juga meminta kepada seluruh warga Nahdliyin agar senantiasa mentaati keputusan, kebijakan dan imbauan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mengenai mudik lebaran.
"Semoga Allah SWT selalu menjaga dan melindungi kita semua dari wabah COVID-19 dan selalu meridhoi eksistensi Negara Kesatuan Rebublik Indonesia," bunyi surat tersebut.