Hadapi Pilkada, Begini Pesan Khusus Wakil Rais Aam PBNU
Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Afifuddin Muhajir, menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan di tengah perbedaan pilihan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Kiai Afif menyampaikan seruan ini karena melihat potensi masyarakat yang mudah terpecah belah, terutama akibat iming-iming materi dalam proses dukung-mendukung.
Menurutnya, tingginya angka kemiskinan di Indonesia membuat sebagian masyarakat rentan terhadap politik uang.
"Oleh karena masih banyak yang miskin, suara mereka bisa dibeli dengan harga murah. Tetapi yang terpenting menjaga persatuan dan kesatuan. Apa artinya pilkada kalau menimbulkan kekacauan," ujar Kiai Afif.
Pandangan Kiai Afif tentang Demokrasi Langsung.
Sebagai penulis buku Fiqih Tata Negara (2017), Kiai Afif menilai bahwa metode pemilihan langsung tidak menjadi masalah asalkan masyarakatnya sudah cerdas dan memiliki kestabilan ekonomi. Namun, ia menyatakan bahwa kondisi di Indonesia saat ini belum sepenuhnya memenuhi syarat untuk melaksanakan demokrasi langsung.
"Pada dasarnya di Indonesia ini sebetulnya belum memenuhi syarat untuk melaksanakan demokrasi langsung. Karena masih banyak masyarakat awam di samping masih banyak yang miskin," jelasnya.
Lebih lanjut, penulis kitab Fathul Mujibil Qarib ini mengungkapkan bahwa Islam menawarkan demokrasi perwakilan, yang dikenal dengan istilah ahlul ikhtiar, yaitu orang-orang yang memiliki kapasitas untuk memilih.
"Mereka yang punya kapasitas untuk memilih, kita sebut sebagai ahlul halli wal aqdi. Tapi kalau kita mengusulkan itu dianggap mundur demokrasi kita," tambahnya.
Menurut Kiai Afif, diperlukan pencerahan yang terus-menerus kepada masyarakat mengenai pemilihan pemimpin yang baik, adil, dan memiliki kemampuan luar biasa.
Imbauan Netralitas dari Gus Yahya
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), mengingatkan warga Nahdlatul Ulama (NU) agar menjaga netralitas organisasi dalam Pilkada 2024. Ia menegaskan larangan menggunakan nama NU secara kelembagaan dalam aktivitas kampanye.
"Kita minta tidak membawa lembaga. Warga NU berhak membuat pilihan politiknya masing-masing, tapi jangan membawa-bawa lembaga. Jangan berkampanye atas nama pengurus NU," kata Gus Yahya saat di kantor PBNU, Jakarta.
Gus Yahya juga menjelaskan bahwa NU telah mengeluarkan imbauan terkait sikap politik bagi warga dan pengurus NU. Ia menekankan bahwa meskipun warga NU bebas memilih dan mendukung kandidat mana pun, mereka tidak boleh melibatkan nama dan fasilitas NU dalam politik praktis.
Pemungutan suara Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024. Sebelum itu, kampanye para pasangan calon kepala daerah dijadwalkan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024, dengan perhitungan suara dan rekapitulasi hasil dimulai pada 27 November hingga 16 Desember 2024. Demikian dilaporkan Imam Kusnin Ahmad.
Advertisement