Hadapi Peretasan, Wapres Minta Perkuat Keamanan Perbankan
Dalam beberapa hari terakhir publik dihebohkan dengan kasus peretasan terhadap sistem teknologi perbankan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang menyebabkan layanan perbankannya mengalami gangguan beberapa hari sejak Senin 8 Mei 2023. Adapun kelompok peretas LockBit Ransomware mengklaim bertanggung jawab atas serangan siber tersebut.
Saat dimintai tanggapannya oleh awak media tentang hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa kejadian ini merupakan pengalaman buruk, sehingga ia meminta BSI agar terus membenahi sistem teknologinya dan secepatnya memulihkan pelayanan perbankannya.
“Saya minta BSI membenahi sistem teknologinya supaya tidak terjadi lagi, dan sekarang juga cepat untuk mengembalikan, sehingga tidak mengganggu [layanan] dan merusak kepercayaan [nasabah],” pinta Wapres di Jakarta Selasa 16 Mei 2023.
Meskipun saat ini kondisinya telah pulih, namun Wapres mengingatkan bahwa pengamanan sistem teknologi harus diperkuat, termasuk menyiapkan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Bukan hanya BSI saya kira, bank-bank syariah yang lain juga harus antisipatif,” pintanya.
Termasuk juga bank-bank konvensional, sambung Wapres, yang harus menguatkan sistem keamanannya, terutama untuk mengantisipasi berbagai serangan siber yang kerap terjadi.
“Karena itu, kepada seluruh bank, baik yang syariah maupun konvensional supaya lebih siap dengan situasi terjadinya pembajakan-pembajakan,” tandasnya mengingatkan.
BSI Aceh Lumpuh
Terkait dengan gangguan teknis layanan BSI anggota DPR RI asal Aceh, Rafly Kande beraksi keras. Ia minta direksi BSI dicopot dan Kementerian BUMN agar lakukan reformasi sistem perbankan.
“Kita minta Menteri BUMN Eric Thohir agar jabatan utama BSI dicopot semua, mulai Aceh sampai nasional. Agar menempatkan orang-orang yang tepat dalam melakukan reformasi sistem perbankan ke depan” Ujar Rafly Kande di Jakarta, Jumat Senin 15 Mei 2023.
Menurut Anggota Komisi VI ini, persoalan kelalaian manajemen BSI, membuat layanan perbankan menjadi error.
“Kekecewaan masyarakat Aceh sebagai nasabah terbesar BSI, sudah di tingkat nadir sehingga meminta mengembalikan bank konvensional dengan membuat ruang diskusi dengan pakar akademisi, pakar ekonomi, praktisi bisnis, ulama dan pejabat pemerintah Aceh,” tegasnya.
Kondisi yang ironi, dengan status BSI sebagai bank operasional Tingkat l di Aceh dan per Juni 2022 BSI mengumumkan laba bersih mencapai Rp 4.26 triliun, tumbuh 41,31 persen.
Menurut dia, permasalahan ini bisa lebih cepat teratasi apabila pemerintah turut membantu menyelesaikannya. Sebab, menilai pemerintah memiliki lembaga yang lengkap seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Sehingga, pencarian solusi akan lebih efektif.
Melihat sejarah BSI lahir karena adanya Qanun LKS Aceh, No.11 Tahun 2018. Kemudian terbentuknya merger dari bank HIMBARA seperti BNI, BRI, Mandiri untuk mendirikan BSI.
Senada Anggota DPR RI Rafly Kande, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saiful Bahri Kamis 11 Mei 2023 mengakui pihaknya sudah melakukan musyawarah di lembaga tersebut untuk meninjau ulang qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan merevisi agar bank konvensional bisa beroperasi kembali di Aceh.
“Revisi Qanun LKS itu suatu yang mendesak mengingat sejak tidak beroperasinya bank konvensional banyak pengusaha hingga warga mengeluh terkait layanan Bank Syariah di Aceh” ungkap Saiful Bahri (Pon Yaya)
Sejak diberlakukannya aturan Qanun Aceh No.11 tahun 2018 tentang lembaga keuangan syariah, perbankan yang diperbolehkan beroperasi di Aceh hanya bank syariah.