Hadapi Aksi Teroris, Mendagri Keluarkan Surat Edaran
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran (SE) kepada seluruh pimpinan daerah di Indonesia untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan pemerintah dalam mengantisipasi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Surat edaran bernomor 300/3037/SJ ini dikeluarkan pada Kamis, 17 Mei 2018 berisi tentang perintah kepada seluruh kepala pemerintahan di tingkat propinsi dan kabupaten dalam melindungi masyarakat terkait aksi-aksi terorisme yang akhir-akhir ini terjadi.
"Ada 7 poin dalam surat edaran itu. Yang pertama memerintahkan seluruh jajaran Bakesbangpol serta Satpol PP dan Pelindung Masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan secara aktif menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat di daerah sesuai dengan SOP yang berlaku," kata Tjahjo, dikutip dari SE yang diterima redaksi ngopibareng.id.
Disamping itu, Mendagri juga meminta kepada pemerintah daerah untuk mengoptimalkan peran forum-forum kemitraan masyarakat seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB, dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), ormas lainnya dalam rangka deteksi dini, cegah dini, dan penyelesaian potensi gangguan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat.
Poin ketiga dalam SE itu, Mendagri juga meminta meningkatkan patroli keamanan di objek vital, kantor pemerintahan dan swasta, rumah ibadah, rumah kos dan kontrakan serta pusat-pusat keramaian dalam mencegah potensi gangguan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat.
"Pemerintah daerah harus mengaktifkan kembali siskamling melalui ronda pada wilayah masing-masing sampai tingkat RT/RW, serta mengaktifkan wajib lapor bagi tamu 1 x 24 jam kepada pengurus RT/RW di lingkungannya," ujar Tjahjo.
Sementara poin kelima dalam surat edaran tersebut Mendagri meminta seluruh Forkopimda untuk melakukan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dalam menyikapi, menyelesaikan isu-isu strategis yang berpotensi terhadap gangguan ketentraman dan ketertiban umum yang berdampak pada stabilitas politik.
"Kami juga menghimbau kepala OPDK, pelaku usaha dan stakeholder lainnya untuk berpartisipasi memasang baliho/spanduk yang berisi ajakan/himbauan mengecam dan tidak takut terhadap aksi terorisme. Dan terakhir kami meminta kepada segenap jajaran di bawahnya untuk melaporkan secara tertulis kepada Mendagri setiap perkembangan situasi dan kondisi ketertiban umum dan tentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat di daerahnya," katanya.