Hacker Asal Sibolga Bobol Data Warga Jepang Divonis 3,5 Tahun
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto menjatuhkan pidana penjara 3 tahun 6 bulan ditambah denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan terhadap Ahmad Saleh Manalu alias Kenzo, 22 tahun hacker yang memperjualbelikan data warga negara Jepang melalui Facebook (FB).
Sidang vonis terhadap pemuda kelahiran Sibolga, Sumatera Utara itu, dibacakan ketua Majelis Hakim Jenny Tulak, di ruang cakra PN Mojokerto pada Senin 4 September 2023. Terdakwa Kenzo mengikuti sidang secara di Lapas Kelas IIB Mojokerto.
Majelis Hakim menilai Kenzo melanggar Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun memindahkan atau mentransfer informasi elektronik atau dokumen elektronik kepada sistem elektronik orang lain yang tidak berhak.
"Memutuskan, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ahmad Saleh Manalu alias Kenzo tersebut diatas dengan pidana penjara 3 tahun 6 bulan," kata ketua Majelis Hakim Jenny Tulak saat membacakan amar putusan.
Selain itu Kenzo juga dijatuhi pidana denda senilai Rp 1 miliar. “Apabila nilai tersebut tidak dapat dibayar diganti dengan kurungan selama 3 bulan,” ucap Jenny.
Vonis pidana penjara sudah sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya saja pidana denda yang dijatuhkan Majelis Hakim lebih berat.
Kenzo dituntut JPU hukuman 3,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. JPU mendakwa Kenzo dengan 3 dakwaan alternatif yang semuanya menggunakan UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Yaitu pasal 32 ayat (2) junto pasal 48 ayat (2) atau pasal 32 ayat (1) junto pasal 48 ayat (1) atau pasal 30 ayat (2) junto pasal 46 ayat (2).
Kenzo pemuda asal Sibolga, Sumatera Utara ditangkap Tim Siber Polda Jatim pada bulan Mei 2023 di Jalan Suratan, Kota Mojokerto.
Terdakwa melakukan spam dan psihing dengan membuat website tiruan menyerupai website situs jual beli online amazon.com dengan tujuan untuk mengambil data kartu kredit milik warga Negara Jepang.
Ia mencuri data kartu kredit 40-60 warga Jepang setiap pekan. Saleh menyebarkan link situs palsu itu ke email para korban. Dari aksi kejahatan sibernya itu, ia meraup keuntungan Rp 300 juta.
Kenzo mengambil data kartu kredit para korban, lalu data itu dijual melalui Facebook. Terdakwa membobol data kartu kredit ratusan warga Negara Jepang dengan metode spam dan phising. Setiap data kartu kredit dijual terdakwa Rp 150.000 sampai Rp 200.000.
Dalam email yang ia sebar, pemuda yang tinggal di Suratan 3, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto ini memberi keterangan untuk mengelabuhi korban. Yaitu kartu kredit korban sedang bermasalah.
Ia juga memberi arahan supaya korban mengisi data kartu kredit di situs palsu tersebut untuk mengatasi masalah yang terjadi. Data kartu kredit para korban otomatis masuk ke akun email yang sudah ia siapkan, yakni [email protected].
Kemampuan membobol data dimiliki Kenzo menjadi hacker secara otodidak. Pemuda asal Sibolga, Sumatera Utara, itu mengaku tak pernah belajar ilmu IT ataupun diajari orang lain. Karena Kenzo hanya tamat Madrasah Aliyah.
Kenzo pindah pindah ke Kota Mojokerto sejak Januari 2023. Terdakwa berdalih ingin kuliah di Kota Onde-onde.
Advertisement