Habisnya Riwayat Dewan Kesenian Surabaya
DKS (Dewan Kesenian Surabaya) sudah tidak ada. Kini namanya diganti DKKS (Dewan Kesenian Kota Surabaya). Ketua DKKS bahkan sudah terpilih kemarin, dalam musyawarah yang berlangsung di Ruang Sawunggaling, lantai 6 Kantor Pemkot Surabaya. Pada musyawarah yang hanya berlangsung sekitar 2 jam itu, Heri Suryanto yang akrab dipanggil Suro terpilih sebagai Ketua DKKS periode 2022-2027.
Musyawarah DKKS diselenggarakan oleh sebuah tim yang dibentuk Pemkot Surabaya, berdasarkan SK Wali Kota SurabayaNomor 188.45/282/436.12/2022, tentang Pembentukan Dewan Kesenian Kota Surabaya Periode 2022-2007. Pada lampiran SK disebutkan, tim yang terdiri dari lima orang itu diketuai Hoslih Abdullah, Hesti Armiwulan sebagai sekretaris, dan tiga orang lainnya yaitu Siswandi, Budi Hariyono serta Puji Karyanto sebagai anggota.
Menurut isi SK tersebut, tim diberi tugas untuk menyusun tata tertib pelaksanaan musyawarah DKKS, melaksanakan pembentukan kepengurusan DKKS periode 2022-2027 melalui musyawarah daerah DKKS, dan melaporkan hasil musyawarah DKKS kepada Wali Kota Surabaya.
Tim segera menyebar undangan bertanggal 6 Juni 2022 kepada 100 orang yang dianggap sebagai seniman. Undangan ditandatangani Ketua Tim Hoslih Abdullah, atau Cak Dullah, yang tak lain adalah Ketua Umum Pemuda Pusura (Perkumpulan Putra Surabaya).
Menurut seorang peserta, dari 48 peserta musyawarah yang hadir berdasarkan absensi, Suro memperoleh 22 suara. Tidak ada calon lain selain Suro, meskipun kepada peserta juga dibagikan formulir isian untuk mengisi nama calon yang dikehendaki. Tetapi dalam forum tidak disebutkan nama calon lain.
“Jadi ya musyawarahnya berlangsung singkat sekali. Jam 11 sudah selesai, padahal diperkirakan akan selesai sore hari setelah dihentikan untuk solat Jumat. Tapi sebelum adzan berkumandang, musyawarah dinyatakan selesai dengan terpilihnya Cak Suro. Lancar dan asyik sekali musyawarahnya. Tidak ada yang interupsi maupun protes, bahkan yang sering terdengar adalah teriakan serempak, setuju. Selesai acara kami diminta tandatangan dan diberi amplop kecil, isinya selembar uang limapuluhribuan,” kata peserta musyawarah tersebut.
Dalam sambutannya usai terpilih, Suro antara lain berjanji akan mengembangkan kesenian di Surabaya, bahkan sampai ke tingkat kecamatan dan kelurahan.
Musyawarah telah selesai, tahap berikutnya adalah memberi kesempatan kepada Heri Suryanto untuk menyusun pengurus lengkap DKKS 2022-2027. Susunan pengurus yang akan disusun dipastikan akan segera mendapatkan legalitas berupa SK Wali Kota Surabaya.
Diselenggarakannya musyawarah di kantor Pemkot, dan dikeluarkannya SK Wali Kota tentang Pembentukan DKKS Periode 2022-2007, adalah bukti bahwa Pemkot memiliki keinginan untuk segera membenahi pengembangan kesenian di Surabaya, dengan menggusur Chrisman Hadi, ketua DKS sebelumnya. Bukan hanya Chrisman pribadi yang digusur, tetapi juga institusinya, DKS, yang dibentuk Pemkot Surabaya jaman kepemimpinan Almarhum Soekotjo tahun 1970.
Dalam Musyawarah Seniman yang diselenggarakan DKS tanggal 30 Desember 2019 di sebuah hotel di Jl. Diponegoro Surabaya, Chrisman Hadi terpilih sebagai Ketua DKS kedua kalinya, untuk masa jabatan 2020-2025. Tetapi terpilihnya Chrisman Hadi dan kepengurusan yang disusunnya tidak pernah mendapatkan pengakuan dari Pemkot Surabaya. Karena tidak mendapat legitimasi, maka DKS yang dibentuk Chirsman tidak mendapatkan kucuran dana dari Pemkot Surabaya, secara resmi. DKS menjadi vakum, kecuali kegiatan Chirsman yang selalu mendesak dan menuntut legalitas dari Pemkot Surabaya.
Menurut Aribowo, mantan Ketua DKS, dewan kesenian di manapun adalah milik pemerintah. Karena itu yang membentuk dewan kesenian ya harus pemkot, apalagi nantinya yang membiyai dewan kesenian itu juga pemkot.
“Dewan Kesenian yang dipimpin Chrisman biarkan saja. Kalaupun Chrisman mau membuat seratus DKS lagi, ya silakan saja. Tidak apa-apa, boleh-boleh saja. Tetapi dia tidak boleh meminta apalagi mendesak pemerintah untuk mengesahkannya. Dulu ketika Chrisman mengadakan musyawarah, yang diundang sebagai peserta juga komunitasnya sendiri. Sekarang dibalas, yang mengikuti musyawarah ya komunitas dari tim pembentuk kepengurusan. Yang penting nanti pengurusnya terdiri dari orang-orang yang kapabel dalam hal kesenian,” kata mantan Dekan FIB Universitas Airlangga ini.
Beda lagi reaksi Andri Setiawan, pelukis sekaligus dosen Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta (STKW). Menurut Andri, keberadaan DKKS ini perlu dipertanyakan. “Yang saya pertanyakan, DKKS itu apa? Jangan sampai teman-teman seniman terpancing atau terprovokasi karena Pemkot membuat tandingan. Juga perlu dipertanyakan, DKKS itu bagimana AD/ART nya? Jangan sampai kepentingan soal kesenian itu nantinya ditumpangi untuk kepentingan politik. Juga harus pula dicermati, kalau DKKS itu nantinya mendapat kucuran anggaran dari Pemkot, anggaran itu nanti untuk tujuan apa. Itulah hal yang perlu dicermati dari DKKS ini,” kata Andri Setiawan.
Chrisman Hadi sendiri nampaknya sudah mendapat informasi mengenai rencana pembentukan DKKS ini oleh Pemkot Surabaya. Hari Kamis sore, atau sehari sebelum Musyawarah DKKS di Kantor Pemkot, dia sudah mengadakan pembicaraan dengan Pemkot Surabaya. Dalam pertemuan yang dilakukan di Foodcourt Balai Pemuda atau Alun-alun Surabaya, Pemkot diwakili Kepala Dinas Kebudayaan dan Olahraga serta Pariwisata Wiwiek Widayati, Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Pemkot Surabaya Sidharta Praditya Revienda Putra, Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Khusnul Khatimah dari Fraksi PDIP. Sedang Chrisman Hadi hadir sendiri. Apa isi pembicaraan, seorang sumber mengatakan, tidak jauh dari masalah kompensasi. (nis)
Advertisement