Habibie Wafat, Masa Berkabung Nasional 3 Hari
Pemerintah meminta seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang, sebagai pernyataan duka bangsa Indonesia atas meninggalnya Presiden ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie atau BJ Habibie.
"Kami mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang sampai tanggal 14 September 2019. Jadi kita akan menetapkan masa berkabung nasional selama 3 hari sampai tanggal 14 September," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Jakarta, Rabu 11 September 2019 malam.
Tak hanya masyarakat, imbauan yang sama juga disampaikan kepada seluruh kantor pemerintah, lembaga negara baik di dalam maupun luar negeri.
"Imbauan juga kepada kantor lembaga negara, kantor pemerintah, baik di dalam dan luar negari, untuk megibarkan bendera setengah tiang sampai tanggal 14 September 2019," tegas Pratikno.
Habibie dirawat di ICU RSPAD Gatot Subroto sejak 2 September lalu karena kondisinya melemah. Putra kedua (bungsu) Habibie, Thareq Kemal Habibie dalam jumpa pers mengatakan, ayahnya meninggal karena faktor usia dan masalah pada jantungnya.
"Karena penuaan, organ-organ tubuh mengalami degradasi. Menjadi tidak kuat lagi. Jantungnya menyerah," demikian penjelasan Thareq saat menyampaikan kabar duka wafatnya sang ayah.
Kata kunci 'BJ Habibie' atau 'Habibie' langsung menjadi trending dunia. Topik ini paling banyak dibicarakan di Twitter dan berada di posisi nomor 1 Worldwide trends.
Saat berita ini ditulis, ada lebih dari 200 ribu twit dengan kata 'Pak Habibie'. BJ Habibie digunakan lebih dari 72,6 ribu kali. 'Innalillahi' digunakan lebih dari 101 ribu kali. Ada juga yang menyapa suami mendiang Ainun Habibie ini dengan kata 'Eyang' sebanyak 116 ribu.
Netizen beramai-ramai menuliskan ungkapan belasungkawa atas meninggalnya Bapak Teknologi Indonesia ini.
Advertisement