Habib Riziek Diperiksa Polda Jabar
Bandung: Pemimpin Besar Front Pembela Islam Habib Riziek Shihab hari ini Senin (13/2) pagi menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik Tokoh Proklamator Soekarno, di Mapolda Jawa Barat, Bandung.
Dia datang didampingi penasihat hukum beserta sejumlah pendukungnya, serta membawa bundle buku tesisnya bersampul merah dengan judul Pengaruh Pancasila terhadap Penerapan Syariat Islam.
“Saya siap menjalani pemeriksaan dengan kondisi jasmani rohani dalam kondisi baik. Saya bawa tesis saya ini, kami akan serahkan untuk nanti bisa dilihat dan dipelajari," kata Rizieq.
Namun, Polda Jawa Barat menyatakan tidak memerlukan tesis itu untuk saat ini. Dokumen tersebut dinilai bukan hal yang substantif oleh polisi.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, tesis Rizieq dari Universitas Malaya, Malaysia ini tidak mempengaruhi proses penyidikan. “Kita tidak memerlukan tesisnya, saat ini. Seharusnya karya ilmiah tersebut ditunjukan saat persidangan sebagai pembanding yang disangkakan. Bahkan, dalam proses penyidikan pun, tidak akan mempengaruhi. "Polda tidak pernah minta tesis. Buktinya cukup dari video. Silakan ajukan di pengadilan," katanya. (hrw)