Habib Bahar bin Smith Tanggapi Pelaporan Atas Penghinaan Jokowi
Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri dan Direktorat Reserse Khusus Polda Metri Jaya pada 28 November 2018.
Mengutip dari laporan yang dibuat oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muanna Alaidid dan Sekjen Jokowi Mania La Komaruddin, Bahar diduga menyebarkan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Menanggapi laporan tersebut, Bahar menyarankan agar pelapornya menonton tayangan ceramahnya secara utuh dari awal sampai akhir. "Jangan dipotong kalau mau lihat ceramah. Lihat sampai habis," ujarnya.
Dalam video yang dijadikan bukti oleh para pelapor, Bahar menyinggung Jokowi saat mengisi acara Maulid Nabi di Darussalam Satu, Batuceper, Tangerang, Banteng pada 17 November 2018. (yas)
Advertisement