Habib Bahar bin Smith Bikin Merah Kuping Jokowi
Habib Bahar bin Smith dikenal sebagai pendakwah kontroversial di setiap acara keagamaan. Ceramahnya banyak beredar di media sosial, termasuk YouTube. Rekam jejak Bahar berdakwah berbuntut laporan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, Rabu 28 November 2018.
Laporan yang sama juga dilayangkan Sekjen Jokowi Mania (Joman) La Kamarudin ke SPKT Bareskrim Polri. Dalam laporan itu, Bahar dianggap telah melanggar Pasal 45 a ayat 2 Undang-undang RI nomor 19 tahun 2018 tentang ITE. Dia juga dianggap telah melanggar Pasal 16 UU RI nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Dalam video berdurasi 60 detik itu, Bahar diduga menyebut Jokowi sebagai penghianat negara dan rakyat. Selain itu ada ujaran kebencian lainnya yang menghina Jokowi. Video itu direkam saat perayaan Maulid Nabi Muhammad S.A.W pada 17 November 2018 di daerah Batu Ceper, Tangerang, Banten. Namun video itu viral setelah diunggah ulang di YouTube pada Selasa, 27 November 2018.
Video ceramah Bahar lainnya pernah diunggah akun 'Ya Habibana' pada 7 Mei 2017. Dalam dakwahnya, Bahar mengkritisi Jokowi yang dianggap tak perduli dengan kondisi kesejahteraan rakyat. Dia juga menyinggung soal PKI.
Sementara dalam video yang diunggah akun 'Pembela Habaib' pada 25 November 2017, Bahar menyatakan dirinya tidak merasa takut dengan polisi maupun presiden dalam menyampaikan kebenaran.
Bahar merupakan pendiri Majelis Pembela Rasulullah yang berkantor pusat di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Pria kelahiran Manado, Sulawesi Utara ini menyandang gelar habib golongan Alawiyyin bermarga Aal Bin Sumaith.
Namun, pria 33 tahun ini sempat ditolak oleh masyarakat adat saat hendak datang ke Manado untuk menghadiri Haul Akbar ke-7 ayahnya, Al Habib Ali bin Abdurrahman bin Smith. Bahar merupakan tokoh penggerak serangkaian Aksi Bela Islam. (yas)