Habib Bahar Bebas, Videonya Viral di Instagram
Habib Bahar bin Smith dinyatakan bebas melalui program asimilasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Video tentang penyambutan pengelola pondok pesantren Tajul Alawiyyin pun beredar di Instagram.
Tampak kerumunan remaja menggunakan atribut baju koko dan peci putih serta kopiah hitam menyambut kedatangan Habib yang menumpang mobil dengan atap terbuka. Video yang diunggah akun zona_habaib itu diunggah pada Minggu 17 Mei 2020. Terlihat sejumlah peserta dalam kerumunan mengenakan masker, namun sebagian tidak. Kerumunan juga mengabaikan protokol physical distancing tanpa menjaga jarak satu dengan yang lain.
Ketika berita ditulis, postingan itu telah dilihat sebanyak 3.664 penonton. Sejumlah komentar di status itu menyatakan syukur atas bebasnya ulama berambut merah itu.
Terkait kerumunan yang ditimbulkan bebasnya Habib Bahar, Kadivpas Kemenkumham Jabar Abdul Aziz menyebutkan jika petugas Badan Pemasyarakatan (Bapas) telah berpesan agar Habib Bahar tidak mengumpulkan massa dahulu selama pandemi.
Pesan itu khususnya disampaikan setelah video lain tentang Habib Bahar memberikan ceramah di depan jemaah yang duduk rapat mengabaikan protokol kesehatan covid-19, viral di media sosial.
"Petugas Bapas setelah kegiatan tersebut mengingatkan yang bersangkutan untuk tidak melakukan kumpulan massa di saat sekarang," kata dia melalui pesan singkat kepada Kumparan, Senin 18 Mei 2020.
Habib Bahar Smith sendiri dipenjara setelah divonis bersalah atas kasus penganiayaan dua remaja di Jawa Barat pada Mei 2018.
Penganiyaan terjadi di pondok pesantrennya. Habib Bahar menganiaya setelah dua remaja mengaku sebagai Bahar saat berada di Bali demi mendapatkan uang untuk ongkos pulang.
Majelis Hakim kemudian memvonis hukuman tiga tahun atas penganiayaan serta denda Rp50 juta. Vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menyampaikan tuntutan penjara 6 tahun, pada Juli 2019.
Kemudian, pada Sabtu 16 Mei 2020, Habib Bahar bin Smith bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Pondok Rajeg Kabupaten Bogor Jawa Barat, melalui program asimilasi rumah dari Kemenkumham.
Advertisement