H-2 Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Surabaya Petakan 1.156 TPS Rawan Terjadi Pelanggaran
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya telah memetakan ribuan tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Pahlawan yang berpotensi rawan dalam gelaran Pilkada serentak 2024, 27 November 2024 mendatang.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Surabaya Syaifudin menyebut, berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan pihaknya, ditemukan sebanyak 1.156 dari total 3.964 TPS di seluruh Kota Pahlawan yang memiliki potensi kerawanan pemilu.
Berdasarkan pemetaan yang telah dilakukan, Udin menjelaskan, pihaknya akan merekomendasikan KPU Kota Surabaya untuk menginstruksikan setiap jajaran PPS dan KPPS agar turut melakukan langkah preventif dalam mengatasi potensi kerawanan dalam Pilkada serentak 2024.
"Pemetaan terhadap TPS rawan yang telah kami lakukan ini akan menjadi bahan untuk melakukan upaya pencegahan dan antisipasi awal agar jalannya pemungutan suara dapat berlangsung secara aman dan demokratis,” tuturnya, Senin 25 November 2024.
Bawaslu juga merekomendasikan supaya distribusi logistik oleh KPU dilakukan maksimal sudah sampai di TPS sehari sebelum hari pencoblosan, lalu melakukan pemungutan dan penghitungan suara sesuai peraturan, memprioritaskan kelompok rentan, dan mencatat data pemilih serta penggunaan hak pilih oleh para pemilih yang memenuhi ketentuan secara akurat.
"Kami akan menyusun langkah pencegahan terhadap potensi kerawanan yang akan terjadi di TPS, di antaranya gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana alam, keterlambatan distribusi logistik, serta gangguan listrik dan jaringan internet,” ucapnya.
Udin sapaan akrabnya menjelaskan, hasil pemetaan tersebut antara lain adalah 265 TPS yang terdapat pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah tidak memenuhi syarat, 203 TPS terdapat Daftar Pemilih Pindahan (DPTb), 81 TPS berpotensi pemilih yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar di DPT, 95 TPS yang terdapat penyelenggara pemilihan di TPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas, 311 TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar pada DPT di TPS, dan 17 TPS yang memiliki catatan pernah melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
"Kemudian ada dua TPS yang memiliki riwayat kekerasan, lima TPS yang memiliki riwayat intimidasi terhadap penyelenggara pemilu, satu TPS terdapat penolakan terhadap penyelenggaraan pemungutan suara, 11 TPS dengan riwayat praktik money politics, tiga TPS dengan riwayat petugas KPPS yang berkampanye, tiga TPS dengan riwayat ASN, TNI/Polri, dan perangkat desa yang melakukan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan paslon, dan empat TPS dengan riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara rusak," lanjutnya.
Selanjutnya, terdapat 19 TPS yang memiliki riwayat kekurangan dan kelebihan logistik, empat TPS dengan riwayat terlambat menerima distribusi logistik, dua TPS yang sulit dijangkau, 11 TPS yang didirikan di wilayah rawan konflik, dan 12 TPS di daerah rawan bencana.
Lalu, terdapat 52 TPS yang lokasinya berdekatan dengan lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih, 17 TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik), 13 TPS di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon, tiga TPS di lokasi khusus, 11 TPS terkendala jaringan internet, dan 11 TPS terkendala aliran listrik.
Berdasarkan hasil pemetaan tersebut, Udin menjelaskan, pihaknya akan menerapkan sejumlah langkah-langkah preventif, seperti melakukan patroli pengawasan di sekitar daerah yang TPS-nya tergolong rawan, melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan para pemangku jabatan, dan melakukan sosialisasi untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam melaporkan segala tindakan pelanggaran pemilu yang terjadi.
Dirinya juga menyatakan, Bawaslu Kota Surabaya akan bekerjasama dengan para pemantau pemilu, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat, dan pengawas partisipatif. Bawaslu juga akan menyediakan sejumlah posko aduan masyarakat dengan harapan masyarakat dapat berperan aktif dalam melakukan pengawasan.
“Kami juga akan melakukan pengawasan langsung di lapangan, dengan melakukan patroli untuk memastikan ketersediaan logistik pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan penghitungan suara sesuai peraturan yang berlaku, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih oleh masyarakat,” tutupnya.