H-10 Lebaran Disnaker Surabaya, Belum Ada Pengaduan THR
H-10 Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya (Disnaker) belum menerima pengaduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR). Ditemui di posko pengaduan THR 2021, Kantor Disnaker, Jalan Arif Rahman Hakim, Surabaya. Nurul Qomariyah, Kasi Hubungan Industri mengatakan, belum ada pengaduan sama sekali terkait THR.
"Belum ada pengaduan, cuma kemaren hari Jumat ada orang dari satu perusahaan berkonsultasi. Tapi masih sebatas konsultasi belum pelaporan resmi," katanya Senin, 3 Mei 2021.
Menurutnya, bila menilik tahun kemarin pengaduan mengenai THR biasanya baru muncul H-7 lebaran nanti. "Kalau lihat dari tahun kemarin H-7 baru ada pengaduan. Tahun kemarin 2020 hanya ada 18 pengaduan yang masuk," imbuhnya.
Ia mengungkapkan, bila ada pengaduan terkait THR, pihaknya akan berlaku sebagai mediator antara perusahaan dan karyawan yang ingin mendapatkan hak THR-nya.
"Biasanya teman-teman di sini akan langsung datang ke perusahaan yang dilaporkan tersebut untuk mediasi," terangnya.
Dari pantauan Ngopibareng.id, posko pengaduan THR Disnaker Surabaya yang dibuka sejak satu minggu lalu ini. Hari ini terlihat sepi, tidak ada orang datang untuk melapor. Hanya ada tiga pegawai Disnaker Surabaya yang berjaga di posko tersebut.
Advertisement