H-1 Pilkada 2024, KPU Bondowoso dan Situbondo Bakar Surat Suara Rusak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso memusnahkan surat suara rusak Pilkada Serentak 2024. Proses pemusnahan surat suara rusak di halaman depan Gudang Logistik KPU kawasan Gudang Bulog Bondowoso, Selasa 26:November 2024 sore dengan cara dibakar.
Ketua KPU Bondowoso, Sudaedi mengatakan, jumlah surat suara rusak dimusnahkan dengan cara dibakar ini sebanyak 180 lembar. Terdiri dari 145 lembar surat suara Pilkada Jatim dan 45 surat suara Pilkada Bondowoso.
"Sebanyak 180 lembar surat suara rusak Pilkada Serentak 2024 dimusnahkan ini ditemukan saat proses sortir dan lipat. Surat suara rusak memang harus musnahkan paling lambat sehari sebelum pemungutan suara," kata Sudaedi, Selasa 26 November 2024 sore.
Proses pemusnahan surat suara pilkada serentak dihadiri Forkopimda Bondowoso. Yakni, Pj Bupati Hadi Wawan Guntoro, Kapolres AKBP Lintar Mahardhono, Dandim 0822 Letkol Arh Ahmad Yani, Kajari Dzakiyul Fikri, Plh Sekda Haeriah Yuliati, dan Komisioner Bawaslu M.Hasyim.
Pemusnahan surat suara rusak Pilkada Serentak 2024 juga dilakukan KPU Situbondo. Proses pemusnahan dengan cara dibakar di halaman depan kantor KPU Situbondo, Selasa 26 November 2024 sore.
"Total surat suara rusak Pilkada Serentak 2024 yang kita musnahkan sebanyak 498 lembar. Rinciannya, 109 surat suara Pilkada Jatim dan 389 surat suara Pilkada Situbondo."kata Ketua KPU Situbondo, Hadi Prayitno, Selasa 26 November 2024 sore.
Empat ratusan surat suara rusak pilkada serentak tersebut, terang Hadi, ditemukan saat proses penyortiran dan pelipatan. "Surat suara rusak ini harus dimusnahkan, karena sudah ada surat suara pengganti," tambah mantan wartawan itu.
Proses pemusnahan surat suara rusak tidak dihadiri Kapolres AKBP Rezi Dharmawan, Dandim 0823 Letkol Inf Alexander Arung Bua, perwakilan pemkab dan kejaksaan negeri, serta Komisioner Bawaslu Bondowoso. Mereka bergantian membakar surat suara rusak dalam tong.
Advertisement