H-1 Penutupan, 11 Partai Belum Daftarkan Bacaleg ke KPU Surabaya
Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Surabaya, tinggal sehari lagi. Partai yang telah mendaftarkan kadernya baru tiga yakni PKB, Perindo dan PSI, sementara 11 partai lainnya belum mendaftarkan bacalegnya.
"Untuk Surabaya sampai H-1 penutupan ada tiga partai yang sudah menyerahkan dokumen pencalonan DPRD kota Surabaya, sementara yang belum ada 11" kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya, Nur Syamsi saat dihubungi ngopibareng.id, Surabaya, Senin, 16 Juli 2018 .
Sementara itu, selain tiga partai di atas, ada juga Partai Hanura dan PKS yang sudah menyerahkan dokumennya, namun masih terkendala kelengkapan. Nur Syamsi mengatakan, berkas kedua partai itu masih dalam tahap pemeriksaan.
Nur Syamsi mengatakan kepada 11 partai yang belum mendaftar itu untuk segera menyerahkan berkas pencalonan bacalegnya. Mengingat ketentuan KPU Pusat soal penutupan pendaftaran tanggal 17 Juli esok paling akhir yakni pukul 23.59. "Kami tak bisa memberikan toleransi jika ada partai yang terlambat mendaftar," kata dia.
Selama ini, kata Nur Syamsi, pihaknya telah gencar melalukan sosialisasi kepada para parpol soal pendaftaran bacaleg. Hal itu sudah dilakukan jauh hari sebelum dibukanya pendaftaran pada 4 Juli lalu.
Pileg 2019 di Kota Surabaya, sedikitnya bakal diikuti 16 partai politik. Masing-masing parpol diperbolehkan mendaftarkan 50 bacalegnya. Parpol itu antara lain PKB, PDIP, PSI, Gerindra, Nasdem, PAN, Demokrat, Perindo, Golkar, Partai Berkarya, Partai Garuda, Partai Hanura, PKS, PPP, PBB, dan PKPI.
Pendaftaran pada 4-16 Juli dibuka hingga pukul 16.00 WIB. Namun di hari terakhir, 17 Juli dibuka mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB. (frd)