H-1 Pemilu 2024, KPU Tuban Musnahkan 4.728 Surat Suara Rusak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban melakukan pemusnahan sebanyak 4.728 surat suara rusak dan kelebihan, Selasa 13 Februari 2024. Pemusnahan ribuan surat suara pemilu 2024 yang rusak dan lebih itu dilakukan oleh KPU Tuban di halaman Kantor KPU setempat dengan cara dibakar.
Pemusnahan itu dilakukan pada H-1 pemungutan suara sesuai dengan ketentuan Petunjuk Teknis (Juknis) pengelolaan logistik pemilu.
"Hari ini adalah H-1 pemungutan surat, sesuai dengan ketentuan Juknis pengelolaan logistik pemilu kita harus memusnahkan surat suara rusak dan lebih. Jadi, hari ini kita lakukan pemusnahan dengan mengundang dari berbagai pihak," terang Fatkul Iksan.
Fatkul menuturkan, untuk jumlah surat suara yang rusak dan lebih tercatat sebanyak 4.728 surat suara dengan rincian, surat suara Presiden-Wakil Presiden sebanyak 84 lembar, surat suara anggota DPR RI 626 lembar, surat suara anggota DPD RI 3.025 lembar, surat suara anggota DPRD Provinsi 580 lembar, surat suara anggota DPRD Kabupaten 413 lembar.
"Kerusakan paling banyak sobek. Terutama surat suara yang ukurannya besar," imbuh Fatkul.
Lebih lanjut, terkait dengan pengganti surat suara yang rusak. Fatkul menjelaskan, semuanya sudah diganti oleh pihak penyedia, dan saat ini sudah 100 persen logistik pemilu didistribusikan ke tingkat bawah.
Pemusnahan surat suara rusak dan lebih itu dihadiri juga oleh Bawaslu, Polri dan TNI.
Advertisement