Gus Yahya: Khofifah Harus Nonaktif dari Ketum Muslimat, jika...
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan, Khofifah Indar Parawansa harus non-aktif dari Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) jika memang secara resmi telah terdaftar dalam tim kampanye pasangan capres-cawapres Pemilu 2024.
"Kalau sekarang beliau mengumumkan bahwa beliau menjadi juru kampanye, nah kita lihat kalau sudah resmi masuk di dalam tim kampanye, ya beliau harus non-aktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat," katanya saat Konferensi Pers usai menerima Menkominfo Budi Arie Setiadi di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024.
Khofifah Indar Parawansa secara resmi telah mengumumkan dirinya mengarahkan dukungan politiknya untuk pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Sesuai janji saya, sepulang umrah saya sampaikan saya dukung pasangan calon nomor urut 2," katanya, Rabu 10 Januari 2024.
Menurut Gus Yahya, tak hanya Khofifah, para ketua cabang dan wilayah yang terlibat dalam pencalonan legislatif juga harus mengundurkan diri dari jabatannya. Mereka juga harus diganti orang lain.
"Ada sejumlah ketua wilayah dan ketua cabang yang mencalonkan diri, baik sebagai calon anggota DPR di berbagai tingkatan dari berbagai partai, macam-macam partainya, mereka harus mengundurkan diri dan harus diganti,” katanya.
Parameter NU, kata Gus Yahya, jelas. Secara lembaga, keorganisasian tidak terlibat di dalam kampanye atau dukung-mendukung soal pemilihan presiden itu. Namun secara pribadi, NU secara organisasi tidak berhak menghalangi.
"Pribadi-pribadi tentu kita tidak berhak menghalangi, siapa pun itu. Parameternya sudah saya jelaskan tadi tentang bagaimana keterkaitan antara keterlibatan pribadi dengan organisasi. Tapi NU secara kelembagaan jelas tidak terlibat," katanya.
Advertisement