Gus Yahya: Indonesia Negara Berdemokrasi secara Normal
Tidak ada alasan kuat menolak hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pemilu 2019. Sebab, proses politik di Indonesia sudah berjalan dengan semestinya, pengakuan tersebut dinilai penting agar tidak terjadi perpecahan dan keributan di masyarakat.
"Di sisi lain agenda pesta demokrasi di Indonesa menjadi pertaruhan bangsa di dunia internasional untuk menunjukkan keberhasilannya mengelola demokrasi secara baik," tutur Katib Am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf, Rabu 22 Mei 2019.
Gus Yahya, panggilan akrab Pengasuh Pesantren Raudlatut Thalibiin, Rembang ini, merespons mengungkapkan hal tiu, sebagai respon terhadap berbagai dinamika yang terjadi pasca-pengumuman hasil Pemilu oleh KPU, Selasa 21 Mei 2019.
"Dan ini sangat penting karena Indonesia satu satunya, tidak ada duanya, negara Islam yang berhasil menjalankan demokrasi secara normal," katanya.
Terkait dengan munculnya kelompok yang mencoba merusak tahapan demokrasi, menurut Gus Yahya secara tidak langsung telah menghancurkan agama dan negara. Alasannya, peradaban dunia islam saat ini tidak stabil. Sehingga dirasa perlu menjaga hasil proses demokrasi berdasarkan prinsip hukum.
"Bahwa kita adalah negara hukum dan tidak melakukan tindakan tindakan yang jelas jelas akan merusak pembangunan politik yang sudah berhasil kita capai sampai saat ini," ujarnya.
Ia menegaskan, dunia islam dari berbagai belahan dunia sedang mengharapkan Indonesia menjadi negara Islam yang mampu memelihara demokrasi secara utuh. Sehingga pada perjalannya semua negara islam dapat menjadi negara yang aman dan kondusif tanpa ada peristiwa peristiwa yang mengarah kepada perusakan.
"Selanjutnya, terait dengan adanya ketidak percayaan kepada penyelenggara Pemilu, menurut saya KPU sudah jelas bekerja secara habis habisan profesional. Bahwa ketidaksempurnaan pasti, tapi sejauh ini kita tidak melihat bahwa kita kekurangan dari kinerja, apalagi KPU muncul dalam skala yang merusak proses. Artinya, kekurangan kinerja KPU tetap saja prosesnya berjalan secara baik," ungkapnya. (adi)
"Bahwa kita adalah negara hukum dan tidak melakukan tindakan tindakan yang jelas jelas akan merusak pembangunan politik yang sudah berhasil kita capai sampai saat ini," ujar Gus Yahya.