Gus Samsudin Laporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim
Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin, melaporkan Pesulap Merah ke SPKT Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Rabu 3 Agustus 2022. Youtuber pemilik akun Marcel Radhival bernama asli Haris Setianto itu dilaporkan terkait pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, lewat media sosialnya.
Dalam kasus yang dilaporkan Gus Samsudin, Pesulap Merah berniat untuk membongkar trik ilmu supranatural miliknya. Ditemui usai melapor, Gus Samsudin mengingatkan agar masyarakat berrhati-hati dalam menggunakan media sosial.
"Karena banyak berita hoaks di situ dan masyarakat jangan sampai menjadi korban dari berita hoaks dari opini yang tidak baik," ungkap Samsudin.
Ia melanjutkan, tindakannya melaporkan Pesulap Merah juga menjadi pelajaran kepada semua masyarakat bahwa ketika berbicara harus dilandasi fakta kenyataan yang ada.
"Untuk siapa pun di media sosial, apa pun itu yang sudah mengatakan kalau saya melakukan penipuan saya laporkan. Kalau tidak bisa membuktikan dan hanya berasumsi saja, maka saya laporkan karena ini negara hukum," imbuhnya.
Ia mengaku merasa menjadi tertuduh karena ada pengembangan opini yang tidak benar dilakukan oleh Pesulap Merah terkait praktik pengobatan tradisionalnya di Blitar.
Sementara itu, Teguh Puji Wahano selaku Kuasa Hukum Gus Samsudin menyampaikan, laporan yang dilakukan terkait pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Ia menjelaskan, Pesulap Merah diduga kuat membuat opini kliennya melakukan penipuan melalui praktik pengobatan tradisionalnya.
"Dalam video tersebut si Marcel menganggap bahwa metode pengobatan Gus Samsudin adalah trik atau penipuan. Marcel kan bukan penegak hukum yang bisa mengadili kami. Mediasi sudah dilakukan tetapi si Marcel bersikukuh menganggapnya benar," kata Teguh.
Adapun barang bukti yang di bawa adalah video konten akun Youtube Marcel Radhival, lalu unggahan statusnya.
Advertisement