Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Gus Nur Divonis Bersalah, Dihukum 1,5 Tahun Penjara

Hukum dan Kriminalitas
Sugi Nur Raharja (Gus Nur) memberi keterangan pasca persidangan putusan di Gedung PN Surabaya, Jalan Arjuno, Kamis 24 Oktober 2019. (Foto: fariz/ngopibareng.id)
Gus Nur PN Surabaya NU
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Hukum dan Kriminalitas