Gus Irsyad Minta Wisata di Zona Merah Pasuruan Ditutup
Dinas Pariwisata Pemerintah Kabupaten Pasuruan, menutup lokasi wisata yang berada di zona merah. Disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan yang digelar di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan agar mengoptimalkan rekomendasi tersebut.
“Saya minta lokasi wisata di Kabupaten Pasuruan yang masuk zona merah, ditutup dulu. Juga membatasi jumlah pengunjung, maksimal 25 persen dari kapasitas untuk wilayah zona kuning yang pemetaannya terus di-update oleh Satgas Penanganan Covid Kabupaten Pasuruan”, instruksi Bupati.
Di samping itu, Kepala Daerah juga memerintahkan diberlakukannya pembatasan jam operasional terhadap rumah makan dan kafe untuk makan di tempat. Adapun batasan maksimal bukanya hingga pukul 20.00 WIB.
“Bagi tempat wisata di Kabupaten Pasuruan yang lokasinya berada di zona kuning, kami minta menerapkan screening tes antigen yang difasilitas wisata berbayar. Tidak ketinggalan wajib menerapkan protokol kesehatan lebih ketat, sekalipun di lokasi wisata outdoor”, tegas Gus Irsyad, Jumat 25 Juni 2021, petang.
Mengacu pada tren perkembangan kasus Covid-19 saat ini, Pemkab Pasuruan juga meniadakan sementara pelaksanaan kegiatan seni dan budaya. Berikut kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan, khususnya di wilayah zona merah. Termasuk melakukan pembatasan kapasitas 25 persen untuk wilayah zona kuning dan oranye. (Pas)
Advertisement