Gus Ipul Minta Camat dan Lurah untuk Data Aset Pemkot Pasuruan
Dalam rangka pendataan aset milik pemerintah daerah yang ada di beberapa tempat, baik yang sudah bersertifikasi ataupun yang masih dalam proses dan yang belum atau yang masih dalam sengketa, Pemerintah Kota Pasuruan melalui Inspektorat melakukan rapat koordinasi penataan barang milik daerah di aula kantor Inspektorat, Sabtu, 21 Agustus 2021.
Hadir dalam acara tersebut Walikota Pasuruan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Sekretaris Daerah Rudiyanto, Kepala OPD terkait, Camat, Perwakilan BPN dan seluruh Lurah se-Kota Pasuruan.
"Untuk lurah yang lama atau yang baru dilantik harus mempelajari terkait aset daerah dan camat juga harus sering berkomunikasi dengan lurah kalau ada permasalahan di tingkat bawah. Jika ada aset daerah atau tanah yang dikuasai oleh warga tugas Pak Lurah harus cross check kebenarannya di lapangan jangan sampai aset daerah dikuasai oleh warga di luar ketentuan yang ada," kata Mokhammad Faqih, Kepala Inspektorat Kota Pasuruan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Rudiyanto, ia berharap kepada semua lurah untuk memulai bergerak, memulai dari titik nol untuk melakukan pendataan dan cross check di lapangan setelah menerima daftar aset daerah yang ada di wilayahnya.
"Semua aset daerah yang tidak bergerak catatannya ada di BPKA. Jika ditemukan masalah harus diselesaikan dengan persuasif. Jangan sampai gaduh atau ribut. Kalau ada sesuatu yang bersentuhan dengan masyarakat harus melibatkan semua unsur," ujar Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Rudiyanto.
Walikota Pasuruan, Gus Ipul dalam arahannya mengatakan terkait pengamanan dan pencatatan aset daerah menjadi fokus utama Presiden terutama percepatan sertifikasi aset daerah.
Menurut Gus Ipul dari sekian ribu aset daerah di Kota Pasuruan, sampai saat ini baru sekitar 370 yang bersertifikat dan sisanya masih ada yang bermasalah.
"Aset itu bukan milik BPKAD tapi aset itu adalah milik pemkot yang wajib disertifikasi," ujarnya.
"Hari ini pak camat dan lurah sengaja dikumpulkan tujuannya untuk bersama-sama peduli terhadap aset daerah. Mungkin selama ini lurah tidak peduli dulu tanah bengkok jadi tanggung jawabnya tapi sekarang diambil alih pemkot. Jadi wajar kalau lurah gak begitu peduli, gak begitu ngreken," tambahnya.
Gus Ipul berharap camat dan lurah harus benar-benar peduli terhadap aset daerah serta harus tahu masalah yang ada.
"Jika ada aset daerah yang dikuasai masyarakat tolong harus melaporkan secara tertulis, jika dibiarkan atau tidak sampeyan laporkan nanti sampeyan akan kena. Paling tidak, ada laporan terlulis kalau sampeyan sudah melaporkan," ujarnya.