Gus Ipul: Hukum Adalah Ruh Keadilan
Bangkalan: Hukum dan keadilan merupakan faktor penting dalam mewujudkan masyarakat sejahtera. Hakikatnya, hukum adalah ruh dari keadilan itu sendiri. Begitu kata Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat membuka Seminar Nasional bertema ‘Lemahnya Penegakan Hukum dan Sulitnya Mencari Keadilan’ di Gedung Ratu Ebo Kab. Bangkalan, Senin (13/3).
Ia mengatakan, keadilan disebut dalam Pancasila pada sila kedua dan kelima “Pada sila kedua dan kelima dijelaskan bahwa, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemanusiaan yang adil dan beradab. Artinya, keadilan itu penting dan menjadi hal utama. Maka tujuan menyejahterakan masayarakat Indonesia dimulai dari wujud adil dan makmur, bukan makmur dulu baru adil,” kata Gus Ipul seraya mendapat tepuk tangan dari Badan Eksekutif Mahasiswa dan praktisi hukum se-Madura yang turut hadir dalam acara seminar nasioanal.
Adil menurut Gus Ipul, letaknya di dalam hati seseorang. Gus Ipul menjelaskan terdapat tiga hal agar hukum berjalan dengan adil. Pertama, pelaksanaan hukum harus berdasar pada implementasi dari pelaksanaan hukum positif di Indonesia. Hukum positif yang dimaksud bersumber pada UUD 1945 dan peraturan pemerintah, peraturan presiden, juga peraturan daerah.
Hal yang kedua yakni kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi dan melasanakan aturan sesuai hukum yang berlaku. “Kalau rakyat tidak peduli dengan hukum dan keadilan, maka daerah tersebut akan berjalan seadanya. Masyarakat harus jadi subjek dan objek bagi pembangunan. Maka, ketika terdapat revisi terhadap peraturan perundang-undangan masyarakat harus diajak merumuskan,” tegasnya.
Faktor penegakan hukum jadi penentu terakhir sebuah keadilan bisa dilakukan. Rasa keadilan merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh penegak hukum sebelum memutus sebuah perkara atau kasus. “Tiga hal inilah, jika dilakukan di Indonesia dapat menciptakan keadilan sehingga tercipta masyarakat yang sejahtera,” imbuhnya.
Sementara itu, Prof Mahfud MD sebagai pembicara, megatakan alumni atau mahasiswa harus menjadi insan yang memiliki intelektual terutama dalam menyikapi persoalan hukum di Indonesia. Kaum intelektual harus menempatkan rasa keadilan sebagai faktor penting dalam melangkah serta mengambil kebijakan.
“Kalau kita memiliki sikap intelektual dalam diri seorang alumni disebuah universitas, maka seseorang tersebut akan hidup secara tenang. Untuk itu, saya hadir untuk memberikan semangat dalam membangun pikiran secara intelektual dari berbagai sudut, terutama tentang hukum yang ada," ujarnya.
Juga Hadir sebagai pembicara dalam Seminar Nasional ‘Lemahnya Penegakan Hukum dan Sulitnya Mencari Keadilan’ antara lain Prof. Mahfud MD (Mantan Ketua MK). Zamawi Imron (Budayawan), Rendra Kresna (Bupati Malang), Haris Azhar (Mantan Kordinati Kontras, advokat dan pengajar HAM dan Abdul Aziz Ketua KAUM Madura). (frd)
Advertisement