Gus Ipul Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
Sebagai salah satu tumpuan keuangan negara, cukai rokok selama ini mampu menjadi sumber pendapatan yang jumlahnya besar. Setiap tahun kurang lebih 65 triliun rupiah pemasukan kas negara berasal dari cukai rokok. Selama ini potensi pemasukan negara lewat cukai rokok kerap dihadapkan pada tantangan maraknya peredaran rokok ilegal.
Walikota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengajak masyarakat untuk ikut berperan memerangi peredaran rokok illegal tanpa pita cukai resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai upaya mengurangi kebocoran pendapatan negara. Sebab pendapatan negara melalui cukai rokok inilah yang nantinya didistribusikan kepada daerah secara proporsional melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Hal itu disampaikan Gus Ipul ketika membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai (DBHCHT) Kepada masyarakat Kota Pasuruan di Aula Kecamatan Bugul Kidul, Senin (26/9) pagi. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan ketentuan hukum dan edukasi masyarakat terhadap DBHCHT.
“Rokok yang tidak ada cukainya ini tidak menjadi pemasukan negara. Hanya menguntungkan pribadi-pribadi tertentu. Jangan dibeli” ujar Gus Ipul.
Pada kegiatan yang juga dipandu oleh Kantor Bea Cukai Pasuruan tersebut, Gus Ipul menyampaikan bahwa pada tahun 2022 Kota Pasuruan mendapat DBHCHT sebesar 21 Miliar Rupiah. Dana ini yang nantinya akan menjadi tambahan bagi Kota Pasuruan dalam melayani masyarakat.
“Pada tahun 2022 tanggung jawab penggunaan DBHCHT yang diberikan kepada Pemkot Pasuruan dilaksanakan oleh Satpol PP. Mengapa Satpol PP? Karena satuan inilah yang merupakan garda terdepan dalam menegakkan peraturan daerah” ucap Gus Ipul di depan para peserta sosialisasi.
DBHCHT ini nantinya akan digunakan oleh Pemkot di antaranya sosialisasi dan edukasi pemberantasan rokok illegal, dukungan permodalan bagi masyarakat atau bantuan sosial lain, serta bantuan di bidang kesehatan masyarakat.
“Memang jika dilihat dari nominalnya ini sedikit. Namun semoga bisa kita manfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat, tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan” kata Gus Ipul.
Gus Ipul pun berharap agar masyarakat ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok illegal tanpa cukai. Selain arahan untuk tidak membeli rokok illegal, Walikota menghimbau agar masyarakat melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila menemui adanya praktik produksi dan distribusi rokok tanpa cukai.
“Silakan dilaporkan apabila di sekitar Anda terdapat peredaran rokok illegal agar bisa ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang” pungkas Gus Ipul.
Advertisement