Gus Idris Bakal Dilaporkan atas Kasus Video Gancet di Malang
Salah satu tokoh agama di Kabupaten Malang, Idris Al-Marbawi atau yang akrab disapa Gus Idris bakal dilaporkan ke kepolisian oleh Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Kabupaten Malang.
Pelaporan Gus Idris ke aparat penegak hukum tersebut munculnya video di YouTube pribadinya, Gus Idris Official, dengan judul 'azab berzina pasangan ini gancet kelaminnya tidak bisa lepas'.
Konten tersebut dianggap meresahkan warga karena memperlihatkan pornografi kedua pasangan di dalam kamar yang dibalut oleh sehelai selimut.
Sekretaris Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Kabupaten Malang Zulham Mubarak mengatakan bahwa pihaknya akan segera melayangkan laporan atas video tersebut ke Polres Malang pada pekan depan.
"Yang gancet akan kami laporkan kalau tidak besok Senin (13 September 2021). Terus persoalan laporan lama itu belum saya cabut, sudah koordinasi dengan Polres dan Kejaksaan," ujarnya pada Jumat, 10 September 2021.
Sebelumnya, kata Zulham, LTNNU Kabupaten Malang juga sudah melaporkan Gus Idris terkait konten hoax di YouTube pribadinya yang menceritakan yang bersangkutan seolah-olah ditembak.
"Dia hanya dipanggil sebagai tersangka tetapi dia kan belum merasakan dihukum atas kesalahan yang dia lakukan ke khalayak luas," katanya.
Zulham menilai bahwa produksi konten pasangan gancet oleh YouTube Gus Idris tersebut dianggap sebagai politisasi gelar 'Gus' dan menaikkan popularitas konten miliknya.
"Jadi ini menjadi jalan, politisasi gelar sekaligus membisniskan predikat Gus dalam produksi video ini memicu masalah lain. Suatu yang dilakukan tanpa dasar ilmu yang kuat (dakwah di YouTube) hasilnya seperti ini," ujarnya.
Advertisement