Pilkada Surabaya, Machfud-Mujiaman Tunggu Hasil Tes Swab Covid-19
Ketua Tim Pemenangan dari bakal pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Surabaya, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno (MAJU), Miratul Mukminin mengatakan, sampai saat ini dirinya belum mendapat hasil pemeriksaan swab dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya.
“Belum ada,” aku pria yang akrab disapa Gus Amik, Rabu 9 September 2020.
Namun ia memastikan, sampai saat ini kondisi MAJU dalam kondisi sehat. Bahkan, Mujiaman yang pernah terpapar Covid-19, kini dalam kondisi yang prima dan masih bergerak menyapa warga.
Walau begitu, ia mengatakan, sejak 25 Agustus lalu Machfud Arifin memang menjalani isolasi mandiri karena ada salah satu anggota tim pemenangan yang dinyatakan reaktif usai menjalani rapid test. “Pak MA kondisinya sehat wal afiat. Tetapi, beliau berinisiatif untuk melakukan karantina karena salah satu tim yang bersangkutan termasuk ring satu,” terangnya.
Namun, sebelum mendaftar ke KPU, MAJU melakukan swab test pada 5 September 2020, sebagai syarat mendaftar ke KPU. Hasil swab itu menyatakan keduanya negatif. Tanggal 7 September, Machfud dan Mujiaman kembali menjalani swab di RSUD dr Soetomo. Hingga Rabu kemarin, tim pemenangan belum menerima hasil swab tersebut. Namun, beredar kabar bahwa salah satu paslon positif Covid.
Gus Amik menyatakan pihaknya belum bisa memberikan hasil terang swab tersebut. Meski, pihaknya akan menjalankan prosedur kesehatan sesuai dengan aturan yang ada, bila hasil tesnya positif. “Karena Covid-19 ini bukan aib dan siapa saja bisa kena. Kalaupun hasilnya demikian, tentu pak MA akan mengikuti protokol kesehatan sesuai aturan dari pemerintah,” jelasnya.
Namun, mantan Bupati Magetan itu menyayangkan sikap komisioner KPU Suprayitno yang memberikan keterangan ke media terkait hasil swab paslon tertentu. Sebab, itu merupakan hasil rekam medik yang bersifat rahasia. Dalam etika medis, hal itu bukan untuk dipublikasikan. Kecuali, yang membuka adalah orang yang bersangkutan.
Menurut Gus Amik, berdasarkan pedoman Kementerian Kesehatan (Kemenkes), jika hasilnya positif bisa dicek ulang setelah lebih dari 24 jam. Jika tetap positif, akan dilakukan terapi sesuai derajat sakitnya. “Kalau tanpa gejala, cukup isolasi saja. Setelah itu, dicek lagi tujuh hari kemudian. Itu hasil konsultasi saya dengan Dirut RSUD dr Soetomo,” pungkasnya.
Advertisement