Pinjaman Online Rp40 Juta, Guru TK Dipecat dan Disebut Anj*ng
Guru Taman kanak-kanak (TK) di Malang, Jawa Timur, terlilit utang. Uang bukan dipakai untuk foya-foya. Utang Rp2,5 juta dari pinjaman online dipakai Tulip (nama samaran) untuk biaya kuliah. Alangkah terkejutnya Tulip ketika utangnya membengkak hingga Rp40 juta.
Tulip adalah salah satu guru TK di Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur. Tulip kini tak bisa hidup tenang lantaran selalu mendapat teror dari debt collector sebuah aplikasi pinjaman online.
Tak pernah terbesit sedikit pun di benak Tulip jika hidupnya akan dihantui kejaran penagih utang. Kisah bermula saat Tulip terpaksa utang dari pinjaman online. Dia dituntut menyandang gelar S1. Dia pun kuliah di Universitas Terbuka (UT).
Kebijakan level pengajar harus S1 dimulai pada 2020 lalu. Sebelumnya, selama lebih dari 12 tahun Tulip mengajar dengan mengantongi ijazah D2-nya. Gaji Tulip sehari-hari hanya Rp 400.000. Sedangkan biaya kuliah per semesternya Rp2,5 juta.
Tulip yang gelap mata pun memilih pinjaman online untuk dapat uang secara instan. Dia rupanya dapat bisikan dari temannya karena syarat pinjaman online mudah dan cepat cairnya. Hanya butuh Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan informasi identitas diri.
Utang Membengkak Rp40 juta
Sial, pinjaman online rupanya membatasi pinjaman sebesar Rp 600.000. Alhasil, Tulip langsung meminjam uang di lima aplikasi sekaligus. Alangkah terkejutnya Tulip ketika menghadapi kenyataan bunga pinjaman. Per satu pinjaman online bunganya 100 persen dari pinjaman awal.
Lebih syoknya lagi, Tulip hanya dibatasi lima hari untuk melunasi hutangnya. Tulip pun stres. Dia mengaku dapat ancaman pembunuhan seperti leher digorok dari debt collector. Dalam kondisi panik, Tulip justru menggali lubang utang lebih dalam lagi. Dia menambah pinjaman ke 19 aplikasi pinjaman online lainnya.
Total ada 24 aplikasi pinjaman online yang dipakai Tulip. Alamak, total utang yang harus dibayar membengkak jadi Rp 40 juta. Mengetahui hal ini Walikota Malang, Sutiaji tak tinggal diam. Dia telah berkomunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberi solusi bagi Tulip yang terlilit utang.
Menurut data OJK, dari puluhan aplikasi pinjaman online yang digunakan Tulip hanya lima perusahaan yang legal.
Dipermalukan di Grup WhatsApp
Lantaran tak mampu membayar utangnya Tulip diteror debt collector selama 24 jam. Nomor handphone-nya dimasukkan ke dalam grup WhatsApp. Tujuannya agar perusahaan pinjaman online itu bisa mencaci maki Tuli di grup. Selain itu, Tulip juga dipermalukan ke beberapa temannya yang biasa dihubungi karena tak mampu membayar utangnya. Hal ini memang biasa dilakukan pinjaman online ketika korbannya tidak melunasi utang. Beberapa nomor handphone teman korban yang biasa dihubungi bisa diakses oleh pinjaman online tersebut.
Tulip bahkan disindir dirinya akan dibuatkan penggalangan dana dari teman-teman terdekatnya untuk bisa melunasi utangnya. Selain itu, Tulip juga menerima umpatan kasar seperti anj*ng dan diminta menjual diri untuk dapat duit. Akibatnya, Tulip kehilangan teman dan dikucilkan rekan-rekannya.
Hampir Bunuh Diri
Tulip merasa hidupnya sudah tak berguna lagi. Tulip pun sempat berpikir untuk mengakhiri hidupnya. Namun, yang menjadi semangatnya adalah kedua anaknya yang masih kecil. Tulip merasa iba jika meninggalkan buah hatinya untuk selama-lamanya.
Dibantu Pengacara dari Wali Murid
Masalah pinjaman yang mengintai Tulip membuatnya melaporkan kasus yang menimpanya ke pihak berwenang. Sebelumnya Tulip juga sudah disarankan pihak OJK untuk mengadu ke kepolisian. Tulip lalu melaporkan permasalahannya ke Satgas Waspada Investasi (SWI). Dalam menangani kasusnya ini Tulip dibantu pengacara yang merupakan wali muridnya, Slamet Yuwono.
Dipecat dari Pekerjaan
Bak jatuh tertimpa tangga pula, Tulip secara mengejutkan dipecat dari pekerjaannya. Padahal dia sudah mengabdi di TK yang menaunginya itu selama belasan tahun. Yang mengejutkan alasan di balik pemecatan Tulip ialah karena pihak sekolah merasa malu dengan hutang yang menjerat Tulip. Kendati demikian, Tulip mengaku ikhlas dengan keputusan tersebut.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kota Malang belum mendapat laporan pemecatan terkait Tulip. Disdikbud mengatakan pihaknya tidak berwenang akan keputusan pemecatan Tulip. Sebab, sekolah tempat dia bekerja bukanlah sekolah negeri. Melainkan swasta.
Hutang Dibayar Lunas Walikota Malang
Walikota Malang Sutiaji mengambil alih dengan melunasi seluruh hutang Tulip di 24 aplikasi online. Sutiaji juga berkoordinasi dengan BAZNAS dalam membayar hutang tersebut. Pihaknya pun akan melakukan pendataan inventarisir. Setelah itu, Sutiaji mengingatkan Tulip untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Viral di Media Sosial
Pinjaman Tulip yang merupakan guru honorer menggegerkan dunia maya. Berbagai akun Instagram mengunggah kisah Tulip. Salah satunya akun @omg.indonesia.id. Sejak diunggah ada 10.000 likes dan 412 komentar lebih.
Sumber: Detik/Kompas/Inews