Guru Ngaji di Jember Dibekuk Polisi, Diduga Cabuli Santrinya
Seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Kaliwates, Jember diringkus polisi, Senin, 21 Maret 2022 malam. Pria berinisial FS itu diduga kuat telah melakukan perbuatan cabul terhadap santrinya.
Terungkapnya kasus itu berawal dari kecurigaan orang tua korban, yang melihat korban sering termenung. Setelah didesak pelan-pelan, akhirnya korban mulai mengaku bahwa sudah dicabuli oleh FS.
“Awalnya kami sudah curiga, korban terlihat sering termenung. Setelah ditanya baru mengaku kalau sudah dicabuli oleh pelaku,” kata keluarga korban berinisial YM.
Menurut pengakuan korban, aksi tak senonoh itu sudah dilakukan pelaku kepada korban sejak bulan Desember 2021. YM juga curiga masih ada korban lain dari pelaku.
Orang tua korban yang merasa tidak terima, akhirnya mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Senin, 21 Maret 2022.
“Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu. Makanya kami lapor polisi agar pelaku ditangkap dan diproses hukum,” lanjut YM.
Setelah polisi melakukan pemeriksaan awal, akhirnya memutuskan untuk menindaklanjuti kasus itu. Dua jam setelah korban didampingi keluarga melapor, polisi langsung meluncur menangkap FS di rumahnya.
FS langsung digelandang ke ruang pemeriksaan Unit PPA Satreskrim polres Jember. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Unit PPA Polres Jember.
Hingga pukul 22.30 WIB, penyidik PPA Polres Jember masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.