Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Guru Ngaji Cabuli Santriwati Divonis 14 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Hukum dan Kriminalitas
Sholehuddin, 54 tahun (kiri) saat digelandang menuju ruang sidang di PN Kraksaan. (Foto: Ikhsan Mahmudi/Ngopibareng.id)
Probolinggo Pencabulan pencabulan santriwati
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas