Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Guru Ngaji Cabuli Santriwati Divonis 14 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Hukum dan Kriminalitas
Sholehuddin, 54 tahun (kiri) saat digelandang menuju ruang sidang di PN Kraksaan. (Foto: Ikhsan Mahmudi/Ngopibareng.id)
Probolinggo Pencabulan pencabulan santriwati
Like

Advertisement

Ikhsan Mahmudi Witanto

Komentar

Advertisement

Title