Guru Madrasah Bejat di Pasuruan Cabuli 5 Siswinya
Entah apa yang ada di pikiran SUT, seorang guru madrasah di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Dia diduga melakukan pencabulan kepada muridnya. Mirisnya, guru MTs swasta berinisial SUT itu mencabuli pada lima siswinya secara bergiliran di sekolah.
Sebanyak lima siswi yang jadi korban berinisial NT 13 tahun, MS 14 tahun, NS 13 tahun, SU 14 tahun, da FM 13 tahun. Kelakuan bejat SUT ini pun telah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Pasuruan supaya pihak kepolisian segera melakukan penangkapan.
Kuasa hukum korban, Dani Harianto, mengungkapkan jika kasus pencabulan oleh guru madrasah di Pasuruan ini diduga telah terjadi selama setahun belakangan.
Namun aksi bejat oknum guru agama ini baru terkuak pada akhir Maret 2022 lalu, setelah para korban mengaku kepada orang tuanya.
"Oknum guru SUT selama ini mengancam korbannya agar tidak cerita ke siapa-siapa. Korban ditakut-takuti kalau sampai melapor maka hidupnya tidak akan damai," ujar Dani saat dikonfirmasi Sabtu, 9 April 2022.
Aksi pencabulan itu dilakukan oleh SUT pada lima siswinya saat jam istirahat. Secara bergantian, satu demi satu siswinya diajak masuk ke ruang basecamp madrasah. "Di sana oknum guru itu menyentuh organ intim dan mencabuli korban," ungkapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo membenarkan terkait adanya laporan dugaan pencabulan oleh guru madrasah tersebut.
Pihaknya tengah melakukan penyelidikan kepada kelima korban beserta sejumlah saksi. "Benar, sudah kami terima laporannya. In ini kasusnya kami sedang dalami," pungkasnya.