Guru dan Siswa Jangan Dijadikan Kelinci Percobaan Kurikulum
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) berpandangan stigma "ganti menteri ganti kurikulum". Akhirnya mengarah ke Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim. Meskipun Mas Menteri cenderung mengelak dengan berbagai argumen.
Merujuk pada 2 regulasi yang dikeluarkan Menteri Nadiem, sangat jelas ada pergantian kurikulum ternyata isinya adalah Kurikulum Prototipe. Publik menganggap, kurikulum yang terbungkus dalam Permendikbud atau Kepmendikbudristek itu adalah kurikulum baru.
Meskipun Menteri Nadiem tetap berdalih bahwa kurikulum itu diterapkan secara opsional bagi sekolah yang siap atau sekolah penggerak saja, bukan kurikulum nasional. “Dalih Nadiem Makarim justru berpotensi membahayakan pendidikan nasional, karena ada ketidakpastian.
"Sekolah dan masyarakat akan bingung. Mana yang lebih baik antara kedua kurikulum itu. Juga khawatir kalau di sekolah anaknya belum menerapkan kurikulum Prototipe”, ujar Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo, dalam keterangan Sabtu 29 Januari 2022.
Catatan Kritis FSGI Soal Anggaran Kurikulum.
Saat ini sebanyak 2.500 Sekolah Penggerak (SP) dan 18.800 Guru Penggerak (GP) dalam ujicoba Kurikulum Prototipe tahun 2021 telah menghabiskan Dana 2,86 triliun. Jumlah tersebut jauh lebih besar dibandingkan anggaran ujicoba Kurikulum 2013, yaitu Rp 1.46 triliun untuk 6.326 sekolah dan pelatihan guru secara besar-besaran.
Anggaran lebih besar untuk kurikulum prototipe, karena sekolah penggerak mendapatkan support dana khusus. Hingga Tahun 2024 nanti, apakah 40.000 Sekolah Penggerak dan 405.000 guru penggerak yang menjalankan Kurikulum Prototipe, dapat menjadi dasar kuat bagi KemendikbudRistek untuk menerapkan Kurikulum Prototipe ke 400.000 sekolah termasuk yang bukan sekolah penggerak.
“FSGI mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi penggunaan anggaran kurikulum prototype yang mencapai hampir Rp 3 T”, kata Heru.
Opsi penerapan
Kurikulum Darurat secara bebas pada awal Pandemi tidak tepat diterapkan untuk Kurikulum Prototipe.
Karena Kurikulum darurat hanyalah pemilihan materi esensial dari Kurikulum 2013 (K-13). Sangat berbeda dengan Prototipe yang dinyatakan Mas Menteri sebagai sebuah Paradigma Baru, ujar Heru.
Ia mempertanyakan jika kurikulum prototype akan diterapkan secara optional, apakah ada jaminan akan berlanjut setelah 2024.Jika tidak akan sisa-sia dan memboroskan uang Negara.
Kurikulum Prototipe
Kurikulum prototipe yang dibuat untuk mencapai profil pelajar Pancasila ini dibangun diatas Peraturan Pemerintah (PP) No. 57 tahun 2021. Kerangka Dasar kurikulum, Struktur Kurikulum dan capaian Pembelajaran telah dirumuskan. Pembelajaran Reguler untuk mencapai profil pelajar Pancasila maupun Projek untuk penguatan profil Pelajar Pancasila sudah ditetapkan.
Ironisnya, Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar nasional pendidikan (SNP) ini, setelah uji publik di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2022 tentang Perubahan SNP.
Karakteristik Kurikulum Prototipe dengan profil pelajar Pancasila memiliki Kerangka Dasar dan struktur yang berbeda dengan K-13. KI-KD dan KKM telah diganti Capaian Pembelajaran Tahunan atau Fase. Penggabungan IPA dan IPS di SD hingga penghilangan istilah jurusan di SMA. Fleksibilitas guru dalam melakukan pembelajaran sesuai keragaman kompetensi siswa (Teaching at the right level) adalah sesuatu yang fresh dan tidak ada dalam Kurikulum sebelum-sebelumnya.
“Seharusnya tidak boleh berlaku 2 kurikulum Yang sangat berbeda dalam kurun waktu yang terlalu lama. Jika berhasil akan menimbulkan gap yang terlalu jauh antar sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013 dengan yang menerapkan Kurikulum prototype, sehingga berpotensi menimbulkan kegaduhan, ketidakpastian dan permasalahan baru sekaligus beban baru bagi kelanjutan pendidikan Nasional di negeri ini”, ujar Herum
Data monitoring dan evaluasi K-13 yang telah dilaksanakan sejak 2019 oleh kemendikbud hingga saat ini belum di publish ke publik secara transparan dan akuntabel. Padahal hasil kajian maupun monev sangat penting dan harus menjadi dasar ilmiah bagi pergantian ataupun perubahan kurikulum 2013.
Konsep Pendidikan dan implementasi kurikulum prototipe yang telah dirancang oleh Kemendikbudristek ini sebenarnya memberikan harapan besar sekaligus tantangan yang sangat kompleks pada perubahan kebijakan Pendidikan menuju Paradigma Baru. Namun jika diberlakukan secara optional, maka efektivitas dan keberlanjutannya tidak akan maksimal.
Jangan sampai hal ini turut memberikan opsi bahwa ketika kurikulum prototipe ini tidak berjalan baik di sekolah-sekolah yang ditunjuk, dan atau tidak memenuhi tahapan maupun fase capaian pembelajaran kemudian menjadi alasan mudah untuk membatalkannya kembali.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut FSGI mendorong MendikbudRistek Nadiem Makarim segera memutuskan dengan tegas di tahun 2022 akan menggunakan Kurikulum Prototipe untuk seluruh sekolah di Indonesia. Jika harus menunggu tahun 2024 terlalu lama dan sangat beresiko bagi pendidikan nasional. Oleh karena itu, lebih baik jika Mas Menteri memutuskan kurikulum baru itu sekarang disertai kajian akademik dan dasar peraturan perundang-undangannya. Bila tidak, maka hasil ujicoba opsional hingga 2024 berpotensi untuk dibatalkan dan atau malah tidak digunakan. Ini berpotensi merugikan keuangan Negara;
Jika KemendikbudRistek memutuskan menggunakan Kurikulum Paradigma Baru, maka KemendikbudRistek wajib mengadakan perubahan pada sistem seleksi Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), agar uji coba kurikulum prototipe berhasil seiring dengan proses pembelajaran dan pengalaman belajar peserta didik.
"Jangan sampai peserta didik dirugikan. Karena saat ini seleksi PTN masih berbasis kognitif semata," kata Sekjen FSGI.
FSGI mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi penggunaan anggaran kurikulum prototype yang mencapai hampir Rp 3T.