Home Nasional Nasional

Guru Cabuli Keponakan Dihukum 7 Tahun

Nasional
Terdakwa Kasim Ginting (59) oknum Guru Sekolah Menengah Pertama 8 Medan dihukum tujuh tahun penjara, di Pengadilan Negeri Medan, Kamis, karena dinyatakan terbukti besatu mencabuli keponakannya. (Foto: dok/antara)
Pencabulan Pencabulan
Like

Advertisement

Rohman Taufik

Komentar

Advertisement

Title